Uncategorized

KAHMI Soppeng: Kebijakan Gratiskan Kios di Pasar Cabbenge Bukti Keberpihakan Bupati kepada Pedagang

4
×

KAHMI Soppeng: Kebijakan Gratiskan Kios di Pasar Cabbenge Bukti Keberpihakan Bupati kepada Pedagang

Sebarkan artikel ini

 

Faktanews24.com|Soppeng – Presidium KAHMI Soppeng, A. Akbar, menilai kebijakan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng untuk menggratiskan biaya sewa kios bagi pedagang kecil di Pasar Cabbenge adalah bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat, khususnya masyarakat pedagang.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya berdampak langsung pada pengurangan beban biaya usaha pedagang, tetapi juga berpotensi memicu efek ekonomi yang signifikan.
“Kebijakan ini akan mengembalikan Pasar Cabbenge sebagai pusat niaga masyarakat Soppeng, Bone, dan Wajo. Posisi pasar yang strategis memudahkan akses dari Bone seperti Kecamatan Amali, maupun dari Wajo seperti Sabbangparu dan Pammana,” ujar A. Akbar, Senin (11/8/2025).

Posisi Strategis dan Sejarah Panjang Cabbenge

Pasar Cabbenge terletak di jalur lintas utama yang menghubungkan Kabupaten Soppeng, Bone, dan Wajo. Kawasan ini secara geografis berada di titik silang arus barang dan jasa antarwilayah, menjadikannya simpul penting dalam jaringan distribusi ekonomi di bagian tengah Sulawesi Selatan.

Secara historis, Cabbenge dikenal sebagai epicentrum perdagangan pada masa lampau. Catatan sejarah dan temuan lapangan menunjukkan adanya interaksi ekonomi yang intens di wilayah ini, termasuk kehadiran pedagang Tionghoa dan Arab yang menjalin hubungan dagang dengan masyarakat lokal. Aktivitas niaga tersebut menjadikan Cabbenge bukan hanya pasar tradisional, tetapi juga pusat pertemuan budaya dan ekonomi lintas etnik.

Kebijakan Pro-Pedagang dari Bupati Suwardi
Kebijakan menggratiskan kios diumumkan langsung Bupati Suwardi saat melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Cabbenge. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pedagang hanya diwajibkan membayar cukai resmi, sementara biaya sewa kios ditiadakan.

Langkah ini diiringi program penataan pasar yang meliputi:
Pengelompokan kios berdasarkan jenis dagangan untuk memudahkan pembeli dan meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Pengelolaan kebersihan oleh tenaga outsourcing profesional.
Pengendalian cukai yang difokuskan kepada petugas pasar agar tertib dan bebas praktik pungutan liar.

Penataan pintu masuk dan bongkar muat dengan jadwal khusus untuk menciptakan pasar yang rapi dan teratur.
Suwardi menegaskan, setelah penataan selesai, tidak ada lagi pedagang yang diizinkan berjualan di luar kios atau di pintu masuk pasar.
“Kita akan terus tertibkan pasar ini. Saya tidak ingin ada petugas yang bermain-main. Jika perlu, saya sendiri yang akan turun tangan,” tegasnya.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

KAHMI Soppeng memandang kebijakan ini sebagai stimulus ekonomi berbasis lokal yang bisa menghidupkan kembali jaringan perdagangan di wilayah tengah Sulawesi Selatan. Dengan mengurangi beban biaya bagi pedagang, modal usaha bisa lebih fokus pada pembelian stok barang, inovasi dagangan, dan peningkatan layanan kepada pembeli.

A. Akbar optimistis, Pasar Cabbenge dapat kembali menempati posisi strategisnya sebagai pusat niaga yang melayani masyarakat dari tiga kabupaten.

“Sejarah sudah membuktikan bahwa Cabbenge mampu menjadi magnet perdagangan. Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa mengembalikan kejayaan itu,” pungkasnya.

Kunjungan Bupati kali ini turut dihadiri Pj. Sekda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PPK dan UKM, serta tim gabungan lintas dinas, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun pasar yang modern, nyaman, dan berdaya saing tinggi.

ambarnews
Author: ambarnews

ambarnews

Soppeng
AMBAR