Faktanews24.com – Pacitan, Peredaran rokok ilegal yang semakin marak di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Pacitan, menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melemahkan industri legal dan mengancam keberlangsungan ekonomi daerah.
Salah satu warga Pacitan, Icha Ferry, menyampaikan pandangannya terkait fenomena ini. Ia menyebut bahwa masyarakat hanya bisa mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun sering kali muncul pertanyaan mengenai transparansi pemanfaatan dana hasil cukai.
“Kalau menurut saya, ya mau bagaimana lagi. Semua sudah ada regulasinya, apalagi ini menyangkut soal cukai. Kita sebagai warga negara tidak bisa berbuat banyak untuk menentang kebijakan pemerintah. Hanya saja, masih menjadi tanda tanya, ke mana sebenarnya uang hasil cukai itu akan digunakan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Meskipun bersikap realistis, dia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, rokok tanpa cukai telah memberikan dampak buruk terhadap penerimaan negara.
“Terkait hal itu, saya pribadi sangat mendukung langkah konkret pemerintah untuk memberantas rokok ilegal, karena peredaran rokok ilegal jelas merugikan pendapatan negara,” ucapnya.
Lebih jauh, dia juga menyampaikan harapannya agar penerimaan negara dari cukai rokok benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Harapan saya, hasil dari cukai rokok ini bisa dikembalikan manfaatnya kepada rakyat. Misalnya, melalui penambahan kuota bantuan sosial, program pemberdayaan masyarakat, dan berbagai kegiatan yang benar-benar membantu kehidupan masyarakat kecil,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana cukai oleh pemerintah. Selain penegakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal, masyarakat juga ingin melihat wujud nyata dari kontribusi cukai terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama aparat TNI, Polri, dan Satpol PP di berbagai daerah, terus menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.
Dengan dukungan masyarakat seperti Icha Ferry, upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan tidak hanya efektif dalam penindakan, tetapi juga semakin kuat dari sisi legitimasi sosial. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan rakyat akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno