Faktanews24.com – Pacitan, Di balik ketenangan alam dan pesona pariwisata yang ditawarkan Kabupaten Pacitan, ternyata masih tersimpan potensi gangguan keamanan yang patut diwaspadai.
Kepolisian Resor (Polres) Pacitan kini tengah menggelar operasi besar-besaran untuk menyapu bersih berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian sabung ayam, peredaran minuman keras ilegal, hingga mewaspadai kembali meningkatnya curanmor.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K, M.I.K yang menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas apa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sorotan publik dan pemberitaan media mengenai praktik judi sabung ayam yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, langsung direspons keras oleh Kapolres. Ayub memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan tersebut di wilayahnya. Penegasan ini didasari hasil pengecekan langsung dan koordinasi intensif dengan jajaran di lapangan.
“Sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di lokasi yang dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menekankan, jika masih ada pihak yang mencoba melanjutkan praktik ilegal itu, maka mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
“Hukumannya jelas dan berat. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.
Lebih jauh, Ayub menyebut pihaknya juga melakukan pemantauan secara terbuka dan tertutup guna memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali di lokasi lain.

Tak berhenti pada perjudian, perang terhadap peredaran minuman keras ilegal juga menjadi perhatian utama. Dalam hal ini pihak kepolisian juga turut menggelar aksi pemberantasan penjualan miras Ilegal tersebut.
Dalam operasi patroli hunting yang digelar beberapa waktu lalu, Polres berhasil mengamankan 15 orang terduga penjual miras beserta barang bukti ratusan liter dari berbagai jenis.
Salah satu penggerebekan terjadi saat transaksi jual beli 5 botol ciu di wilayah hukum Polsek Pacitan, yang rencananya akan dikirim ke sejumlah kafe karaoke.
“Kami sedang gencar operasi berantas peredaran miras atau bahkan narkotika di Pacitan,” ujar Kapolres.
Warga pun turut mengeluhkan peredaran miras yang semakin terang-terangan. Seorang warga, Ahmad Karyono (40), mengungkapkan keprihatinannya.
“Sekarang ini sangat leluasa. Ada kafe yang menjual arak jowo secara terbuka. Padahal itu ilegal dan berbahaya,” katanya.
Atas kondisi ini, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan lebih intensif memantau titik-titik rawan seperti warung, tempat hiburan malam, dan rumah-rumah penjual.
“Kami tidak main-main. Polsek-polsek kami perintahkan perketat pengawasan. Siapa pun yang melanggar akan ditindak,” imbuhnya.
Peringatan juga dilayangkan kepada para pengelola kafe, tempat hiburan malam (THM), dan warung-warung yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi miras.
Kapolres menekankan bahwa aturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah harus diindahkan, dan jika dilanggar, akan ada tindakan tegas dari tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Di tengah gencarnya operasi miras dan judi, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pun mulai mendapat sorotan. Meskipun belum banyak kasus besar yang terungkap dalam bulan ini, namun meningkatnya laporan kehilangan membuat jajaran Polres Pacitan mulai siaga.
Dalam penutup pernyataannya, Kapolres Ayub mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam menghadapi potensi pelanggaran hukum di sekitar mereka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dugaan pelanggaran hukum,” Pungkasnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Informasi tanpa dasar yang menyebar luas juga diminta untuk segera diklarifikasi ke pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan.
Dengan berbagai operasi yang digelar dan komitmen tegas dari aparat, Polres Pacitan menunjukkan tekadnya untuk membersihkan wilayah dari segala bentuk penyakit masyarakat. Judi, miras, hingga curanmor semuanya kini masuk radar pengawasan ketat.
Pertanyaannya kini: akankah masyarakat ikut serta menjaga bersihnya Pacitan dari dalam, atau justru ikut menyuburkan benih pelanggaran hukum?***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno