Info DesaInfo Jawa TimurInfo Kecamatan

Penyertaan Modal BUMDes Tegalsari Rp259,8 Juta Dipertanyakan, Warga Minta Kejelasan Pengelolaan Air Bersih

×

Penyertaan Modal BUMDes Tegalsari Rp259,8 Juta Dipertanyakan, Warga Minta Kejelasan Pengelolaan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Desa Tegalsari Kepanjen Malang

Desa Tegalsari Kepanjen Malang: BUMDes Rp 259 Juta Diklaim untuk Air Bersih/PAM, Tapi Kepala Desa Tidak Tahu Jumlah Warga Pembayar — Warga Semakin Curiga, Siap Lapor

Kepala Desa Desa Tegalsari Kepanjen Malang
“Kepala Desa” Desa Tegalsari, Kec. Kepanjen, Kab. Malang, Kamis (8/10/2026), Foto : Faktanews24.com

KEPANJEN, MALANG — JAWA TIMUR — Keresahan warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kian memuncak. Setelah ditanya berulang-ulang soal peruntukan Penyertaan Modal BUMDes senilai Rp 259.883.740 dari Dana Desa Tahun 2025, akhirnya Kepala Desa memberikan jawaban: dikatakan untuk penyediaan air bersih atau sistem PAM desa. Namun ketika ditanya lebih lanjut — berapa warga yang dilayani, berapa yang membayar setiap bulan, dan berapa pendapatannya — jawabannya tidak tahu, malah berputar-putar dan mengalihkan pembicaraan.

Ketidakjelasan ini justru memicu kecurigaan yang lebih besar di kalangan masyarakat. Warga menegaskan: jika dikelola dengan jujur, data seperti jumlah pelanggan dan pendapatan bulanan harusnya ada di tangan pengelola maupun Kepala Desa. Jika tidak tahu, ke mana perginya uang ratusan juta itu?

📊 RINGKASAN DANA DESA TEGALSARI 2025–2026

Tahun Pagu Dana Desa Disalurkan Status :

2025 Rp 954.017.000 Rp 954.017.000 Mandiri

2026 Rp 337.267.000 Rp 337.267.000 Mandiri

Total Rp 1.291.284.000 Rp 1.291.284.000 —

💧 JAWABAN KEPALA DESA: “UNTUK AIR BERSIH/PAM” — TAPI DATA TIDAK ADA

Saat ditegur warga soal bentuk usaha BUMDes dengan modal Rp 259.883.740, Kepala Desa menjawab:

“Untuk penyediaan air bersih atau PAM desa.”

Namun pertanyaan sederhana berikutnya tidak bisa dijawab:

Pertanyaan Warga Jawaban Kepala Desa :

  1. Berapa jumlah warga/pelanggan yang dilayani? ❌ Tidak tahu / tidak menjawab
  2. Berapa yang membayar iuran setiap bulan? ❌ Tidak tahu, jawab sana kemari
  3. Berapa rupiah pendapatan BUMDes dari PAM per bulan? ❌ Tidak ada angka

Laporan keuangan di mana? ❌ Suruh tanya ke BUMDes

“Kalau memang untuk PAM, datanya harus jelas. Siapa yang berlangganan, berapa bayarnya, berapa masuknya setiap bulan. Itu tidak sulit dicatat. Tapi kenapa tidak tahu? Kalau tidak tahu, berarti tidak ada pencatatan — atau memang tidak ada kegiatan nyata?” ujar warga yang mengonfirmasi langsung.”

❓ PERTANYAAN YANG SEMAKIN MENDESAK

1. Rp 259 Juta untuk PAM — dibangun di mana?

  1. Jaringan pipa dipasang ke RT berapa?
  2. Sumber air dari mana? Dibangun kapan?
  3. Warga mana yang sudah merasakan airnya?

2. Pendapatan dari iuran — ke mana perginya?

  1. Kalau ada pelanggan, pasti ada uang masuk. Berapa setiap bulan?
  2. Apakah dicatat? Siapa yang pegang uangnya?
  3. Apakah diputar kembali untuk perawatan jaringan?

3. Keadaan Mendesak Rp 108 Juta (2025) & Rp 9,6 Juta (2026)

  • Masih belum ada penjelasan apa pun sampai saat ini.

4. Mengapa tidak berani sebutkan warga/RT yang terbantu?

“Sebutkan saja RT berapa, nama siapa. Kami akan ke sana tanyakan sendiri. Kalau benar ada, kami terima. Kalau tidak ada, berarti ada yang disembunyikan.”

⚠️ TEGAS: TUNJUKKAN BUKTI, ATAU KAMI LAPORKAN

Masyarakat Desa Tegalsari bersama Tim Kontrol Sosial menyampaikan peringatan terakhir:

“Uang rakyat Rp 259 juta itu bukan mainan. Kalau memang dipakai untuk PAM, tunjukkan jalannya pipa, tunjukkan daftar pelanggan, tunjukkan catatan pendapatannya. Kalau jujur, tidak perlu takut ditunjukkan. Tapi kalau tidak bisa ditunjukkan, kami berhak curiga ada yang tidak beres.”

Jika dalam 5 hari kerja tidak ada penjelasan lengkap, terbuka, dan dapat dibuktikan di lapangan:

  • ⚖️ Laporan resmi beserta bukti percakapan akan disampaikan ke Camat Kepanjen, Inspektorat Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kejaksaan Negeri Malang
  • 📢 Warga siap menggelar pertemuan terbuka di kantor desa untuk menuntut pertanggungjawaban langsung

“Jawaban ‘tidak tahu’ untuk uang ratusan juta tidak bisa diterima. Kepala Desa wajib tahu, wajib catat, wajib pertanggungjawabkan.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *