Proyek Aspal PU Desa Gombang Kecamatan Pakel Dikerjakan Terburu-buru & Terlihat Asal-asalan: Diduga Hanya Ditabur Pasir, Warga Sering Jatuh — Tim Kontrol Sosial Akan Lapor Dinas PU

TULUNGAGUNG — 2 Oktober 2026
Pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan pada 24 September 2026 kini menjadi sorotan tajam warga maupun tim kontrol sosial. Pekerjaan berlangsung sangat cepat justru meninggalkan keraguan besar: secara fisik permukaan jalan tampak tidak dilapisi aspal sesuai ketentuan, melainkan hanya ditabur pasir sehingga membahayakan pengguna jalan.
Permukaan Jalan Penuh Pasir, Pengendara Sering Terjatuh
Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kini justru berisiko. Pasir menutupi permukaan jalan, membuat pengendara sepeda motor kerap kehilangan keseimbangan — terutama di bagian tikungan.
“Baru dikerjakan 24 September lalu, jalannya sudah licin. Banyak warga jatuh, apalagi di tikungan. Terlihat hanya ditabur pasir, tidak ada lapisan aspal yang kokoh,” ungkap salah satu warga.
Pengerjaan yang terburu-buru dinilai tidak mengutamakan kualitas. Secara kasat mata, jalan tampak hanya ditimbun dan dipadatkan seadanya — jauh dari standar pengaspalan.
Anggaran Cukup, Hasil Jauh dari Standar Nasional
Tim kontrol sosial menegaskan anggaran yang tersedia sudah memadai, namun hasilnya tidak sebanding dan tidak memenuhi standar nasional. Kualitas buruk dikhawatirkan akan cepat rusak, membebani anggaran kembali untuk perbaikan yang seharusnya tidak diperlukan.
Tim Kontrol Sosial Akan Laporkan ke Dinas PU
Kami akan segera melaporkan temuan ini secara resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung agar dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
“Dana rakyat harus menghasilkan karya yang kokoh, aman, dan awet — bukan jalan yang membahayakan warga. Kami minta diperiksa, dievaluasi, dan ditindak lanjuti tegas. Jika ada penyimpangan, wajib dipertanggung jawabkan.”









