Mesuji Lampung – Faktanews24.com – Pengelolaan Kas BLUD Kabupaten Mesuji Tahun 2025 senilai Rp5.358.015.461,52 dibongkar BPK RI Perwakilan Lampung, rawan dikorupsi digunakan tidak sesuai aturan. Sabtu (12/9)
Dua borok utama ditemukan:
1. Ada 5 Rekening Siluman. Rekening BLUD di Puskesmas Simpang Pematang, Sumber Makmur dan Panggung Jaya masih aktif, tapi tidak ada dalam SK Bupati. Bendahara mengaku tidak tahu. Saldo ada yang Rp200 ribu, ada yang nihil, dibiarkan tanpa penutupan. BPK nilai berpotensi disalahgunakan.
2. Kas Puskesmas Tanjung Mas Makmur Raib Rp31,9 Juta. Ini paling fatal.
- Kasir terima dari pasien Rp73,6 Juta, hanya setor ke Bendahara Rp56,6 Juta. Selisih Rp16,985 Juta dipakai belanja operasional liar tanpa anggaran.
- Bendahara terima Rp56,6 Juta, hanya setor ke rekening BLUD Rp41,7 Juta. Selisih Rp14,926 Juta hilang dan tak bisa dijelaskan.
Baru dikembalikan 10 Maret 2026 setelah ketahuan BPK.
Lebih parah, uang pasien disimpan di kantong pribadi Kasir karena Puskesmas tidak punya brankas. Setoran yang wajib 1×24 jam, dilakukan sebulan sekali. Jelas langgar Permendagri 79/2018 dan Perbup 29/2024.
Akar masalah: Kepala Puskesmas mandul pengawasan.
Dari total Rp5,3 Miliar itu, Rp4,66 Miliar (87%) ada di RSUD Ragab Begawe Caram. Jika Puskesmas kecil saja sudah bobrok, bagaimana pengawasan kas miliaran di RSUD?
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Dinas Kesehatan Mesuji Kusnandarsah, SKM., MM, masih bungkam, awak media berupaya lakukan konfirmasi via WhatsApp (WA) tidak di respon di telpon tidak diangkat.
Bersambung