Waka III PWI Bungo-Tebo Kritik Keras Bimtek PABPDSI Rp3,2 Juta: “Di Tengah Efisiensi, Ini Pemborosan?”
TEBO – Faktanews24.com – Rencana pelaksanaan kegiatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tebo di salah satu hotel di Kota Jambi menuai sorotan.
Wakil Ketua III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bungo-Tebo, Rinto Rezky, mempertanyakan urgensi kegiatan bertajuk “BPD Tangguh Menguatkan Fungsi Legislasi dan Pengawasan demi Kesejahteraan Desa se-Kabupaten Tebo” tersebut.
Sorotan utama tertuju pada biaya kegiatan yang mencapai Rp3,2 juta per peserta, sementara pelaksanaannya disebut hanya berlangsung selama beberapa hari saja.
Menurut Rinto, kegiatan tersebut perlu dikaji secara serius, terlebih pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi anggaran.
“Apalagi dalam keadaan efisiensi seperti saat ini. Dengan budget Rp3.200.000 per orang, tentunya hal ini akan memberikan dampak pada keuangan desa jika dibayarkan menggunakan Dana Desa,” tegas Rinto, Selasa (2/9/2026).
Ia menilai, penggunaan anggaran desa untuk kegiatan di luar daerah dengan biaya jutaan rupiah per orang harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.
“Sehari Rp3,2 juta. Sementara kondisi kita masih banyak yang membutuhkan perhatian, mulai dari infrastruktur dasar, penanganan stunting hingga ketahanan pangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Rinto juga menyoroti potensi besarnya anggaran yang terserap apabila seluruh desa di Kabupaten Tebo mengirimkan perwakilan.
Dengan jumlah desa yang cukup banyak, biaya Rp3,2 juta per peserta berpotensi membuat total anggaran yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, apabila kegiatan tersebut diikuti secara luas dan menggunakan anggaran desa.
“Jangan sampai kegiatan peningkatan kapasitas justru menjadi beban baru bagi desa. Pemerintah sedang berbicara efisiensi, maka penggunaan anggaran juga harus benar-benar mencerminkan semangat efisiensi,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta Inspektorat untuk mencermati dan mengevaluasi kegiatan tersebut, terutama terkait sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan anggaran desa, serta manfaat yang akan diperoleh peserta.
Rinto juga mengingatkan para kepala desa dan anggota BPD agar tidak gegabah menggunakan anggaran desa.
“Dana Desa adalah uang publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus terlihat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo, Karsini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tawaran dan tidak bersifat memaksa.
“Mohon maaf ya, sudah disampaikan kemarin. Ada tawaran kita teruskan, terserah mereka mau ikut atau tidak. Kita tidak memaksa. Sampai sekarang belum ada yang daftar,” ujar KARSINI.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini, menurut Karsini, belum terdapat peserta yang mendaftarkan diri dalam kegiatan tersebut.
saat awak media menanyakan kapan pasti tanggal pelaksana,dan mengatakan benar atau tidak dinas PMD tebo keluarkan surat rekomendasi .? namun tidak ada jawaban lagi.
Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, pihak PMD Kabupaten Tebo melalui Abdul Malik membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Namun demikian, persoalan mengenai besaran biaya Rp3,2 juta per peserta, sumber anggaran yang akan digunakan, serta sejauh mana kegiatan tersebut akan memberikan manfaat bagi desa masih menjadi sorotan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Sebab, ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran desa, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Kini publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait: apakah biaya Rp3,2 juta untuk kegiatan beberapa hari tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan diterima desa? (EE)











