Tulungagung // FN24
Desa tamban, kecamatan pakel, kabupaten tulungagung, provinsi jawa timur – Pembangunan saluran irigasi program P3-TGAI tahun anggaran 2026 senilai Rp 195.000.000 di Desa Tamban kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan tim media. Proyek dilaksanakan oleh Perkumpulan HIPPAH RAHAYU, dengan spesifikasi resmi: panjang saluran 250 meter, kedalaman 60 cm, ketebalan pondasi dasar 20 cm .
Hari Kamis, 16 Juli 2026, tim media faktanew24.com turun ke lokasi. Berdasarkan keterangan warga di lapangan, pekerjaan masih berlangsung dan belum selesai.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Tamban Lamidi menyatakan akan menjawab lewat telepon atau pesan WhatsApp. Tak lama kemudian ia mengirim pesan:
“Sudah publikasi sama HARIAN JATIM, habis 2 juta mas.”
Pernyataan ini memicu kecurigaan kuat. Dana P3-TGAI bukan Dana Desa, murni untuk pembangunan fisik. Penggunaannya untuk biaya publikasi dinilai menyimpang:
“Apa boleh dana bantuan P3-TGAI dipakai bayar publikasi? Itu bukan uang operasional desa. Diduga kuat ada unsur menutup data agar tidak ketahuan merugikan anggaran, atau bahkan dugaan penyuapan agar kejanggalan proyek tertutup,” tegas tim media.
Masyarakat menuntut kejelasan asal uang Rp 2 juta. Jika diambil dari dana proyek, dikhawatirkan kualitas bangunan dikurangi atau ada penyalahgunaan sengaja ditutupi.
Spesifikasi yang wajib dipenuhi:
✅ Panjang: 250 meter
✅ Kedalaman: 60 cm
✅ Pondasi dasar: 20 cm
Warga dan media terus memantau, menuntut transparansi penuh agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
(Hendrik)












