FaktaNews24.com, Aceh Utara – Kecamatan Pirak Timu melalui DPMPPKB mengadakan kegiatan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula kantor Camat Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, Senin (26/05/2025).
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sekcam Pirak Timu Samsul Bahri, S.Sos, dan sebagai narasumber, Kepala Dinas DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara yang diwakili oleh Plt Kabid pembinaan keuangan usaha ekonomi dan aset Gampong Said Muhammad Hasanuddin, dalam paparannya beliau mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dirancang sebagai koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota.
“Langkah strategis bersama sangat dibutuhkan untuk mendorong hadirnya koperasi merah putih ini. Terutama dari Desa, dimana diharapkan kehadiran ini mendukung dan membantu peningkatan potensi yang ada di Desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa usaha utama dalam pembentukan koperasi mencakup analisis kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa, peluang pasar, serta pengembangan usaha ke depan.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja.
Partisipasi aktif Kecamatan Pirak Timu mencerminkan komitmen dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan, Pungkas Said Muhammad Hasanuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pirak Timu yang diwakili Sekcam Pirak Samsul Bahri, S. Sos, Ka Polsubsektor Pirak Timu Ipda Zainal Abidin S.A.P., Danramil Pirak Timu Kapten Inf Darman Syahputra,, Plt Kabid pembinaan keuangan usaha ekonomi dan aset Gampong Said Muhammad Hasanuddin, TA PM Aceh Utara Rina Hasnita, Pengawas Koperasi Aceh Utara Fakhurrazi, SH., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pirak Timu Yahdil Ummah. M. Pd., Ketua Forum Keuchik Pirak Timu Muhammad Saidi, PLD, PD, Kepala Desa serta Tuha 4.