Info Lampung

Heboh Oknum Anggota DPRD TUBA Diduga Selingkuh dengan Wanita yang Telah Bersuami

11
×

Heboh Oknum Anggota DPRD TUBA Diduga Selingkuh dengan Wanita yang Telah Bersuami

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260218 2208422

Faktanews24.com – Tulang Bawang – Heboh oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) inisial DA diduga selingkuh dengan wanita yang telah bersuami inisial HO, berstatus PPPK di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tuba, Provinsi Lampung.

Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tuba dengan wanita yang telah bersuami itu terbongkar setelah ER suami HO mendapati bukti chat mesra dan video tak senonoh.

Atas dasar tersebut ER kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya inisial HO dengan DA anggota DPRD Tuba ke Polres, dengan STPL/PL.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM, Sabtu (14/2/ 2026) dikutip dari wartapro.id

Dengan menyerahkan bukti komunikasi pribadi HO kepada polisi. Perkara ini mencuat karena pihak yang dilaporkan merupakan pejabat publik, sementara perempuan yang diduga terlibat disebut bekerja sebagai staf bagian Protokol Pemda Tuba berinisial HO

Menurut keterangan dari ER, kecurigaannya muncul sejak Oktober 2025, ketika melihat perubahan kebiasaan istrinya, terutama terkait waktu pulang kerja. Rasa curiga itu ditelusuri hingga akhirnya mendatangi lokasi kerja sang istri pada Februari 2026.

Di tempat tersebut, ER menemukan istrinya berada di area sepi sambil memegang handphone (Hp) yang sempat diakui bukan miliknya. Saat diminta penjelasan, sang istri berkilah ia sedang menggunakan aplikasi tiktok dan mengatakan Hp itu milik rekan kerja.

Handphone tersebut kemudian dibanting oleh HO hingga rusak, lalu ER mengambil Handphone tersebut kemudian diservice hingga normal, dalam Handphone tersebut ditemukan bukti chat mesra antara DA dan HO dan ditemukan juga video tak senonoh.

Selain pesan teks, ER juga mengaku menemukan pertukaran materi visual pribadi yang bersifat intim di pesan WhatsApp (WA). Seluruh temuan itu kemudian didokumentasikan dalam bentuk tangkapan layar dan menjadi barang bukti laporan,” katanya

ER menyatakan telah meminta klarifikasi langsung kepada istrinya. Dalam percakapan tersebut, sang istri disebut menyampaikan permintaan maaf serta mengakui adanya komunikasi pribadi, sembari memohon agar persoalan itu dimaafkan dan rumah tangga tetap dipertahankan.

Namun setelah mempertimbangkan situasi dan berdiskusi dengan keluarga, ER memilih menempuh jalur hukum. Ia menyerahkan bukti percakapan digital bersama dokumen pendukung, termasuk fotokopi buku nikah, dalam laporan resmi yang dibuat pada Sabtu malam sekitar pukul 22.40 WIB.

“Saya memilih menempuh jalur hukum. Saya juga akan mengadukan HO ke Inspektorat, dan mengadukan DA ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuba. Saya juga akan menggugat cerai HO di Pengadilan Agama,” terangnya.

ER berharap, agar pengaduannya itu dapat ditanggapi secara profesional baik oleh pihak Polres Tuba, Inspektorat dan BK DPRD Kabupaten Tuba.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berstatus pengaduan yang diterima kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Belum ada keterangan resmi dari DA oknum anggota DPRD Tuba maupun dari institusi terkait mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Saat dikonfirmasi via WhatsApp DA tidak bisa dihubungi.

Info Tuba
Team