Info Kab Buru

Polres Buru Terkesan Lamban Dalam Menangani Laporan Pencemaran Nama Baik

25
×

Polres Buru Terkesan Lamban Dalam Menangani Laporan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 005713B3oqIXX

Buru,Faktanews24.com//Laporan Suparni terhadap JKM alias K atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pada tanggal 11 Agustus 2025, masih belum mendapatkan penanganan serius dari Polres Buru. Meskipun sudah hampir 5 bulan dari sejak laporan tersebut, proses penyelidikan masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan,
Selasa, 03/02/2026

Suparni melaporkan JKM alias K karna yang bersangkutan menaikkan berita yang tidak sesuai dengan keadaan dilapangan dan tidak ada konfirmasi dengannya, yang dinilai merusak reputasi dan nama baiknya. Namun, penanganan kasus ini terkesan lamban dan tidak transparan.

Pada 27 Agustus 2025, penyidik sudah memberikan SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ) kepada Suparni selsku pelapor, meskipun BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) belum selesai dibuat dan saksi bekum memberikan keterangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan Polres Buru dalam menangani kasus ini.

Sampai saat ini, kasus ini seakan hilang dan tidak ada tindak lanjutnya, membuat Suparni merasa tidak puas dan tidak percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sudah melaporkan kasus ini, tapi tidak ada tindakan apa – apa, saya merasa tidak adil dan tidak mendapat keadilan,” kata Suparni.

Keterlambatan penanganan kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran Masyarakat tentang efektivitas dan keseriusan Polres Buru dalam menangani kasus-kasus serupa. “Kami berharap Polres Buru dapat menangani kasus ini dengan lebih serius dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan,” kata seorang warga. ( E. Solihun )

Solihun
Author: Solihun

Polres Buru lamban dalam menangani laporan
Echak Solihun