Uncategorized

Kisah Seorang Kakak di Hukum Penjara, Karena Me-repost Berita Adiknya Yang Menjadi Korban’ KDRT Seorang Polisi

×

Kisah Seorang Kakak di Hukum Penjara, Karena Me-repost Berita Adiknya Yang Menjadi Korban’ KDRT Seorang Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 WA0000

Lubuk Pakam, Faktanews24.com

 

Awal mula Pada tanggal 12 maret 2024 saya berkunjung kerumah ibu saya di jl.pembangunan 1 desa sekip Kec. Lubuk Pakam saya melihat Adik Ipar saya dan rombongan ada dirumah ibu saya.

 

Kemudian terjadi keributan antara adik saya dan adik ipar saya. Saya melihat keponakan saya dibawa dengan paksa tanpa persetujuan ibunya. Dimana kedua keponakan saya itu masih sangat kecil, yang satu masih menyusui dan yg satu lg masih berumur kurang lebih 1 thn 6 bln.

 

Melihat itu adek saya dian meta meminta tolong kepada saya kak Jun tolong kak dengan menangis dan menjerit spontan saya merekam kejadian itu karena saya tidak bisa berbuat apa-apa saat itu dirumah.

 

Pada saat itu hanya ada ibu saya dikursi roda dan adik saya dian meta.Terjadi keributan sampai adik saya menggantung di mobil pintu sebelah kiri demi meminta anaknya agar diberikan ke ibunya namun mala mobil melaju kencang dan terseret sekitar 4-5 meter.

 

 

Pada tgl 16 April saya melihat pemberitaan adik saya. Kemudian tgl 18 april saya repost yang sudah viral sebelumnya. Pada tgl 15 april saya melihat berita medanheadlines.news berisi artikel kerap KDRT adik saya, kemudian tgl 16 april saya merepost. Karena hal ini membuat saya dihukum 1tahun penjara dan subs 100jt atau ganti 60hari

 

Menurut cerita adik saya dan saya melihat sendiri mulai dari hamil anak pertama sampai hamil besar dia dirumah ibu saya dan berjanji tidak akan main tangan dan telah berjanji dengan membuat surat perjanjian di selembar kertas diatas materai tapi selalu mengulangi sampai anak ke 3 dan adik saya juga sempat disuruh menggugurkan kandungannya, tak sampai disitu adik saya juga disuruh berhenti bekerja tapi tidak ada perubahan.

 

Selanjutnya adik saya membuat laporan tapi Laporannya tidak diproses malah dinyatakan kurang cukup bukti, malah sebaliknya dengan saya yang merepost berita yang sudah ada dijadikan bahan untuk melaporkan saya. Apakah karena mantan suami adik saya seorang Polisi

 

Dimanalah letak keadilan di Negeri kita ini. Hanya karena merepost ulang dan prihatin melihat adik saya, malah saya di jadikan tersangka di Polrestabes Medan tgl 13 maret 2025 Nomor : LP/B/2631/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dan diputuskan hukuman 1 tahun penjara 100 jt subsider (2) bln. Sambil meneteskan airmata dengar Putusan yang tidak sebanding dengan perbuatan saya oleh karena itu saya ajukan Banding. Berharap kepada Pengadilan Tinggi Medan benar-benar melihat dasar dan sebabnya kenapa saya merepost itu karena berharap Netizen dapat membantu kami, karena kalau dibandingkan keberadaan kami dengan mereka sangat jauh berbeda.

 

Oleh sebab itu Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Irwasum, Bapak Kabid Propam, dan Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial agar benar-benar Keadilan ditegakkan. (Tim)

Warga Dusun 7,Desa Teluk Tenggulang Diselimuti Asap Pekat Akibat Karhutla. September 7, 2026 AdminSNN Banyuasin-Suluhnusantara.news Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk Ke pemukiman Warga, Hal ini Perlunya Tindak Cepat dari Pihak pemerintah setempat terkait penanganan asap kepada warga khususnya pada anak balita. Senin 7/9/2026. Kebakaran lahan yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,kecamatan Tungkal Ilir,kabupaten Banyuasin, menyebabkan Asap masuk ke pemukiman warga, di karenakan kebakaran yang terjadi berdekatan dengan pemukiman warga. Hal ini di keluhkan oleh warga setempat khususnya ibu ibu yang punya anak balita. Salah satu warga ibu titi warga dusun 07, desa teluk tenggulang mengungkapkan saat di konfirmasi awak media. ” Kami warga terdampak asap berharap kepada pihak pemerintah baik itu desa maupun kecamatan, untuk memperhatikan kami para ibu ibu yang punya anak balita ini, karena asap ini kalau malam sangat terasa di dalam rumah kami, harapan kami ada dari pemerintah menyediakan tempat yang aman dari asap untuk para anak balita kami juga para orang tua jompo. ” Ungkapnya. Tidak cuma ibu Titin yang mengelukan terkait dapat asap ini, ibu Rizki dan ibu yang lainya juga mengeluhkan hal yang sama, “Anak kami baru berumur 1 tahun kami sangat kwatir dengan Dampak dari asap ini, karena anak yang umur satu tahun di pasang masker di buang, jadi kalau malam kami bingung, kwatir sama anak kami, kami hanya berharap ada perhatian baik dari pihak pemerintahan ataupun dari pihak perusahaan seperti PT Campang tiga ini,demi kenyamanan anak kami ini, “paparnya. Dengan terjadinya kebakaran yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,Tungkal Ilir,Banyuasin Sampai sekarang belum ada penanganan secara serius dari pihak medis terkait dampak asap ini,sedangkan konfirmasi baik dengan pihak desa dan kecamatan sudah di sampaikan melalui Group KARHUTLA TUNGKAL ILIR,Tapi sudah tiga hari belum ada respon dan tanggapan yang serius demi menyelamatkan anak anak balita dan orang tua jompo. Pungkasnya. (
Uncategorized

Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk…