Desa Kalikangkung, 7 Mei 2025 — Keresahan warga Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, kian memuncak seiring beroperasinya kembali pabrik pupuk organik milik PT MANA EKA CIPTA usai libur Idulfitri. Padahal, hasil audiensi warga bersama pemerintah desa dan pihak kecamatan sebelumnya merekomendasikan agar operasional pabrik dihentikan sementara sampai alat pengurang polusi dipasang.
Pabrik yang mulai beroperasi sejak Januari 2025 ini disebut menggunakan bahan baku kotoran hewan, dan sejak saat itu warga mengaku terganggu oleh bau menyengat yang muncul hampir setiap hari. Keluhan demi keluhan telah disampaikan, namun belum ada tindakan tegas dari instansi terkait.
“Kami sudah capek. Lapor ke desa, ke kecamatan, bahkan ke DLH, tapi pabrik tetap jalan. Bau menyengat itu bikin sesak napas, anak-anak kami terganggu,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada oknum tertentu yang membekingi pabrik tersebut, hingga pengaduan masyarakat seperti diabaikan.
“Kami menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pabrik ini terus dibiarkan beroperasi meskipun jelas-jelas merugikan masyarakat,” kata seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam audiensi.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Tegal dan DLH, segera turun tangan menindaklanjuti masalah ini sebelum menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas.Team red*