Berita Nasional

Bencana Alam dan Kasus Non Kriminal di Pacitan Jadi Alarm Kesiapsiagaan Bersama

×

Bencana Alam dan Kasus Non Kriminal di Pacitan Jadi Alarm Kesiapsiagaan Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA01231

Faktanews24.com – Pacitan, Selain memaparkan capaian penegakan hukum dan penurunan kriminalitas, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan juga menyoroti dinamika bencana alam dan kasus non-kriminal sepanjang tahun 2025. Data ini menjadi bagian penting dari evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disampaikan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Graha Bhayangkara pada Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Kapolres, peristiwa non-kriminal dan bencana alam kerap menjadi indikator kerawanan sosial dan geografis yang membutuhkan penanganan cepat serta koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, Polres Pacitan tidak hanya berfokus pada tindak pidana, tetapi juga pada respons kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan mencatat 46 kasus non-pidana, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 69 kasus, atau turun sebanyak 23 kejadian. Kasus non-pidana ini meliputi bunuh diri, penemuan mayat, kecelakaan kerja, dan kebakaran.

Rinciannya, kasus bunuh diri menurun dari 20 kasus pada 2024 menjadi 12 kasus pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari meningkatnya kepedulian sosial masyarakat, peran keluarga, serta respons cepat aparat dan tenaga kesehatan dalam menangani potensi gangguan psikologis.

Sementara itu, kasus penemuan mayat tercatat stabil, masing-masing 16 kasus pada tahun 2024 dan 2025. Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar kasus penemuan mayat berkaitan dengan faktor kesehatan dan usia lanjut, serta kejadian alamiah yang tidak mengandung unsur pidana.

Adapun kecelakaan kerja menurun dari 7 kasus menjadi 3 kasus, dan kejadian kebakaran juga menurun signifikan dari 26 kasus pada 2024 menjadi 15 kasus pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai dampak dari meningkatnya kesadaran keselamatan kerja dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran rumah tangga.

Berbeda dengan tren kasus non-pidana, kejadian bencana alam justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 tercatat 9 kejadian bencana alam, naik dari 4 kejadian pada tahun 2024.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada bencana tanah longsor, yang melonjak dari 2 kejadian pada 2024 menjadi 8 kejadian pada 2025. Kondisi geografis Pacitan yang berbukit dan curah hujan tinggi menjadi faktor utama meningkatnya risiko longsor.

Sementara itu, bencana angin tercatat menurun dari 2 kejadian pada 2024 menjadi 1 kejadian pada 2025. Untuk bencana kebakaran dan jebolnya tanggul, tidak tercatat kejadian baik pada tahun 2024 maupun 2025.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan bencana alam ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. “Bencana tidak bisa kita cegah sepenuhnya, tetapi dampaknya bisa diminimalisir dengan kesiapsiagaan dan mitigasi yang baik,” ujarnya.

Dalam setiap kejadian bencana dan non-pidana, Polres Pacitan berperan aktif dalam proses evakuasi, pengamanan lokasi, pendataan korban, hingga koordinasi dengan BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan relawan.

Kapolres menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan. “Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.

Menutup paparannya, Kapolres AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi musim penghujan dan potensi bencana alam di tahun 2026. Edukasi kebencanaan, kesiapan jalur evakuasi, serta pelaporan dini menjadi kunci untuk meminimalisir risiko.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat terus terjaga. Keamanan dan keselamatan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Loading