Scroll untuk baca artikel
Info Sulawesi Utara

Tipidkor Polres Minsel Undang Mantan Pjt Kumtua JP Untuk Klarifikasi Terkait Pengelolaan DD Tahun 2023

Lifan Joli
3
×

Tipidkor Polres Minsel Undang Mantan Pjt Kumtua JP Untuk Klarifikasi Terkait Pengelolaan DD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Minsel – faktanews24.com // Mantan Penjabat Hukum Tua JP diundang Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) untuk klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023.

Adapun mantan pjt Hukum Tua desa Tumpaan Baru JP yang ditugaskan menjabat selama 2 (dua) tahun tersebut dan telah mengolah DD tahun 2023-2024, diundang untuk klarifikasi terkait pengelolaan DD tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa hal tersebut dikatakan kasat reserse polres minsel benar adanya, dimana mantan pjt Hukum Tua Desa Tumpaan Baru JP diundang untuk klarifikasi terkait pengelolaan DD.

“Oh iya benar Kami telah mengundang untuk klarifikasi yang bersangkutan berdasarkan pengaduan Masyarakat Terkait pengelolaan dana desa tahun 2023” tutur Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad Anugrah saat dihubungi media ini lewat pesan singkat Aplikasi whatsapp.

selanjutnya mantan pjt Hukum Tua Desa Tumpaan Baru JP juga membenarkan bahwa dia diundang oleh penyidik Tipidkor untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan DD tahun 2023, saat yang bersangkutan menjabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru.

“benar saya dipanggil penyidik Tipidkor Polres Minsel untuk klarifikasi terkait pengelolaan dana desa selama saya menjabat dan saya tidak korupsi karena kegiatan DD 2023 sudah lewati pemeriksaan dimana telah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat dan di temukan kekurangan volume panjang yang harusnya 140 meter, kurang 22 meter, dimana volume kurang akibat karena permintaan Masyarakat untuk di lebarkan dan yang lebar pavin harusnya 2.6 Meter tapi menjadi 3,4 meter, 3,6 meter dan ada 3,8 meter” ungkap JP.

Lebih lanjut JP “saat pemeriksaan oleh tim Inspektorat, Prades dan TPK, kemudian di TGR di kembalikan dalam rupiah sebesar 53 jt sekian, termasuk dengan kegiatan pelatihan yang tidak ikut serta dengan Dinas PMD, seluruh kegiatan sudah saya buat LPJ dan saat diundang Penyidik Tipidkor sudah saya jelaskan seluruh kegiatannya berdasarkan LPJ dan tidak ada kegiatan yang fiktif, semua kegiatan dibuat” jelas Mantan Hukum Tua JP.

Mantan pjt Hukum Tua Tumpaan Baru JP telah memenuhi seluruh undangan klarifikasi penyidik Tipidkor Polres Minsel dan telah menyampaikan seluruh kegiatan pengelolaan dana desa tahun 2023 yang dimintakan penyidik dan menurutnya bahwa dia diundang untuk klarifikasi pengelolaan DD tahun 2023 berdasarkan atas laporan Inspektorat Minsel dan dalam seluruh kegiatannya menurutnya dilakukan sesuai dengan mekanisme.

“Selama saya bekerja,  selalu melalui aturan yang ada yaitu melalui musdes dan evaluasi lewat Dinas PMD Minsel dan Inspektorat. Semuanya dilakukan secara transaparan terhadap Masyarakat dan melibatkan Masyarakat, BPD, Prades dan pihak atas kegiatan DD 2023. Dan semua ada bukti atau pembuktiannya ada” tutup JP.

Terkait bahwa Pengelolaan DD desa Tumpaan Baru Tahun 2023 menurut mantan Pjt Hukum Tua JP telah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Minsel, juga undangan klarifikasi dari Tipidkor atas laporan Inspektorat.

Terkait telah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat tentang pengelolaan DD Tahun 2023, Kepala Inspektorat Minsel F. H. Pandeynuwu, SE, MM, CGCAE, CGRA. Saat dihubungi lewat pesan singkat via messenger, akun Hendra Pandenuwu New, belum memberikan jawaban.

Lifan Joli
Author: Lifan Joli

#Polresminsel #PmdMinsel #Ispektoratminsel #Pemdestumpaanbaru
(Lifan)
Call Us Now
WhatsApp