Bungo

ENAM TAHUN SERTIPIKAT TERBIT OLEH BPN BUNGO, HAK HIBAH BARU MUNCUL, DAN PENGUGAT MENGAKU ITU TANAH DIA.

×

ENAM TAHUN SERTIPIKAT TERBIT OLEH BPN BUNGO, HAK HIBAH BARU MUNCUL, DAN PENGUGAT MENGAKU ITU TANAH DIA.

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com, Muara Bungo – gugatan perdata RUSWIADI perkara nomor 22/Pdt/2025. Di pengadilan negeri Bungo terus bergulir di meja hijau terhadap pemegang sertipikat tanah atas nama ALI ASRAL, dengan nomor sertipikat 3429.
Lahan yang terletak di Dusun mangis kecamatan batin III kabupaten bungo. 14/10/05.

menurut keterangan saksi-saksi terkait asal muasal tanah tersebut, yang terletak di Dusun mangis kecamatan batin III Bungo, memang betul Hak milik dari pemenang sertipakat atas nama ALI ASRAL yang di dapatkan nya dari jual beli secara Sporadik dan di tanda tangani oleh sipenjual dan saksi saksi yang ada serta pejabat setempat saat itu.

Namun pengugat tidak terima atas terbit nya sertipakat atas nama ALI ASRAL maka pengugat mengajukan gugatan hak tanah nya, di pengadilan negeri Bungo atas dasar surat hibah saja.
setelah media mengomfirmasikan terhadap saksi saksi dan tergugat, menurut keterangan mereka itu, tanah yang di sengketakan itu lain objek nya, bukan lahan tersebut.
Setahu saksi yang mengatakan itu, hibah yang diberikan terhadap pengugat itu, bukan lahan yang sudah bersetipakat milik ALI ASRAL Dan pengugat salah alamat ungkap saksi yang tidak mau disebut kan namanya.

Karena sudah masuk ranah sengketa di pengadilan negeri Bungo, maka tergugat siap melakukan perlawanan hukum demi keadilan nya, sesuai dengan hak milik tanah saya yang sudah bersetipakat, dan tergugat menghormati keputusan pengadilan negeri Bungo untuk yang terbaik kedepan nya.

bungo, Sangketa, Tanah
Ap