Jombang ,https,// FaktaNews 24 com . Situasi Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang memanas pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah kader NU secara terbuka menyuarakan desakan agar ketua atau pimpinan sidang diganti menyusul meningkatnya keberatan terhadap jalannya persidangan.
Desakan tersebut menjadi sorotan serius karena datang langsung dari kader NU yang berada dalam dinamika forum Muktamar. Mereka menilai proses persidangan harus dikembalikan kepada prinsip keterbukaan,
musyawarah, tata tertib, dan penghormatan terhadap hak peserta.
Nama kader NU kini menjadi pusat perhatian dalam memanasnya sidang pleno. Mereka tidak ingin Muktamar ke-35 hanya menjadi arena pengambilan keputusan tanpa memberikan ruang yang cukup bagi peserta untuk menyampaikan keberatan dan mempertanyakan proses yang berlangsung.
Ketegangan semakin meningkat setelah muncul indikasi dugaan adanya ketidakwajaran atau kecurangan dalam proses persidangan. Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah kader yang meminta persoalan itu tidak diabaikan dan harus mendapat penjelasan secara terbuka.
Bagi kader NU, setiap tahapan Muktamar harus dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada keputusan yang meninggalkan tanda tanya, terlebih jika proses tersebut menyangkut kepentingan besar organisasi dan masa depan kepemimpinan NU.
Desakan pergantian ketua sidang pun menguat sebagai bentuk tuntutan agar forum kembali berjalan sesuai mekanisme organisasi. Kader meminta pimpinan Muktamar memberikan perhatian serius terhadap keberatan yang muncul dan tidak membiarkan ketegangan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang memimpin sidang. Yang lebih penting adalah bagaimana sidang dijalankan secara adil, terbuka, dan sesuai aturan,” menjadi semangat yang mengemuka di tengah dinamika kader NU.
Kader menilai, Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi harus menjadi contoh bagaimana perbedaan pandangan diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Kritik dan keberatan peserta tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari kontrol terhadap jalannya organisasi.
Terkait adanya indikasi dugaan kecurangan, kader NU mendesak agar seluruh pihak tidak sekadar saling melontarkan tudingan. Mereka meminta adanya klarifikasi resmi dan penelusuran berdasarkan fakta serta tata tertib yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran, kader meminta persoalan tersebut diselesaikan secara tegas melalui mekanisme organisasi. Namun apabila dugaan tersebut tidak terbukti, penjelasan yang terbuka juga diperlukan agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di kalangan peserta maupun warga NU.
Memanasnya Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU pada pukul 14.00 WIB tersebut menjadi ujian besar bagi seluruh elemen organisasi. Kader NU kini berdiri sebagai suara yang menuntut transparansi dan ketegasan dalam menjaga marwah Muktamar.
Mereka menegaskan bahwa NU adalah organisasi besar yang dibangun melalui perjuangan, musyawarah, dan kepercayaan warga. Karena itu, setiap proses penting dalam Muktamar harus dijaga agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan tertentu yang lebih dominan daripada aturan organisasi.
Kini, perhatian kader NU tertuju kepada pimpinan Muktamar dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam persidangan. Apakah desakan pergantian ketua sidang akan ditindaklanjuti, serta bagaimana dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses sidang akan dijawab secara resmi, menjadi pertanyaan yang terus mengemuka.
Kader NU menunggu ketegasan. Bagi mereka, marwah Nahdlatul Ulama tidak boleh dipertaruhkan. Muktamar harus berjalan terbuka, jujur, dan berwibawa, karena keputusan yang lahir dari forum tersebut akan menentukan arah perjalanan organisasi besar yang selama ini menjadi rumah bagi jutaan warga Nahdliyin.
Situasi panas di arena pleno pun menjadi penanda bahwa kader NU tidak ingin hanya menjadi penonton. Mereka tampil menyuarakan tuntutan, mengawal proses, dan meminta agar setiap tahapan Muktamar ke-35 NU benar-benar berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi nilai musyawarah yang menjadi tradisi Nahdlatul Ulama. By editor (SZ sdah)











