Ketua Komisi I DPRD Tebo Yusep Herman dari Fraksi PAN
TEBO – Faktanews24.com + Penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo yang disebut mencapai belasan miliar rupiah di bank selain Bank Jambi menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tebo.
Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD STS Tebo untuk meminta penjelasan mengenai dasar dan pertimbangan penempatan dana tersebut.
Pemanggilan itu mengemuka setelah pandangan fraksi DPRD Tebo merekomendasikan agar penempatan dana BLUD mengutamakan bank daerah, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan panggil Direktur RSUD. Kita ingin tahu kenapa dana BLUD belasan miliar disimpan di bank lain, bukan di Bank Jambi. Apa dasar hukumnya, siapa yang memutuskan dan apa pertimbangannya?” kata Yuzep, Selasa, (25/8/2026).
Menurut dia, DPRD akan mendalami sejumlah hal, antara lain bank tempat dana ditempatkan, bentuk dan jangka waktu penempatan, besaran jasa giro atau bunga, serta pihak yang memberikan persetujuan.
DPRD juga akan menanyakan apakah RSUD STS sebelumnya telah melakukan kajian atau perbandingan keuntungan penempatan dana dengan Bank Jambi.
“Termasuk apakah pernah dilakukan kajian atau perbandingan dengan Bank Jambi sebagai bank daerah. Kita ingin semuanya jelas dan transparan,” ujarnya.
Yuzep mengatakan, jika secara regulasi memungkinkan dan memberikan manfaat optimal, penempatan dana di Bank Jambi patut dipertimbangkan. Menurut dia, kinerja bank daerah yang meningkat berpotensi memberikan manfaat bagi pemerintah daerah melalui dividen.
“Bank Jambi merupakan bank daerah. Kalau kinerjanya meningkat, tentu ada potensi dividen yang kembali menjadi pendapatan daerah,” katanya.(EE)











