Info Kecamatan

MTQ Kecamatan Lhoksukon Tahun 2026 Resmi Dibuka, 102 Peserta dari Empat Kemukiman Siap Bersaing

×

MTQ Kecamatan Lhoksukon Tahun 2026 Resmi Dibuka, 102 Peserta dari Empat Kemukiman Siap Bersaing

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 WA0016

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Camat Lhoksukon secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Lhoksukon Tahun 2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Al-Ihsan, Matang Ubi, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan keagamaan tahunan tersebut akan berlangsung selama delapan hari, mulai 24 hingga 31 Juli 2026.

Acara pembukaan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Lhoksukon, Imam Besar Masjid Agung Lhoksukon, Ketua LPTQ Kecamatan Lhoksukon beserta jajaran, Ketua MUI Kecamatan Lhoksukon, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Imum Mukim, Ketua Forum Geuchik Kecamatan Lhoksukon, para geuchik, dewan hakim, kepemudaan, serta masyarakat.

Screenshot 2026 07 25 11 39 13 12 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Dalam sambutannya, Camat Lhoksukon Kamaruddin KS, S.STP., M.A.P., mengajak seluruh masyarakat menjadikan MTQ sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an serta membangun generasi yang berakhlak Qurani.

“MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga merupakan sarana syiar Islam dan pembinaan karakter generasi muda agar semakin mencintai, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Camat.

Camat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, LPTQ, para geuchik, tokoh masyarakat, sponsor, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Panitia Drs. Azali Fuadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ merupakan salah satu program pembinaan keagamaan yang bertujuan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus menjadi media dakwah dan syiar Islam.

Menurut panitia, kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Program Kerja LPTQ Kecamatan Lhoksukon serta Keputusan Camat Lhoksukon Nomor 451.14/807/2026 tentang Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Tahun 2026.

MTQ tahun ini diikuti sebanyak 102 peserta yang berasal dari empat kemukiman di Kecamatan Lhoksukon. Seluruh peserta merupakan hasil seleksi di tingkat kemukiman dan akan mengikuti berbagai cabang perlombaan, di antaranya Tartil Al-Qur’an, Tilawah golongan anak-anak, remaja dan dewasa, Hifzil Qur’an 1, 5, 10, 20 hingga 30 juz, Musabaqah Qira’atul Kutub sebagai cabang ekshibisi, Syarhil Qur’an, serta Fahmil Qur’an.

Panitia menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ bertujuan meningkatkan syiar Islam melalui pembinaan seni baca Al-Qur’an, menanamkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sejak usia dini, meningkatkan kualitas tilawah, tahfiz, tafsir, fahmil, syarhil dan khat Al-Qur’an, mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga, serta menyeleksi peserta terbaik yang akan mewakili Kecamatan Lhoksukon pada MTQ Tingkat Kabupaten Aceh Utara.

Untuk menjamin objektivitas perlombaan, seluruh penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan telah ditetapkan melalui keputusan LPTQ.

Adapun pendanaan kegiatan berasal dari partisipasi seluruh geuchik di Kecamatan Lhoksukon, Pemerintah Kecamatan, sponsor dan donatur yang tidak mengikat, serta dukungan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dibukanya MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon Tahun 2026, diharapkan lahir qari, qariah, hafiz, hafizah, serta kader-kader Qurani terbaik yang mampu mengharumkan nama Kecamatan Lhoksukon pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga tingkat nasional.

Sementara itu, pembiayaan kegiatan ini bersumber dari partisipasi seluruh geuchik di Kecamatan Lhoksukon, dukungan Pemerintah Kecamatan, serta sumbangan dari donatur dan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *