Blitar, FN24
Kepolisian Resor Kabupaten Blitar resmi menahan tiga pelaku sindikat penipuan penyewaan mobil yang dikenal warga sebagai Trio Wkwkwk. Mereka adalah:
• Eko sujianto alias paijo, warga Desa Bajang talun Kabupaten Blitar
• Hardoyo, mantan Lurah jajar Talun
• Satu orang lainnya belum diketahui identitas lengkapnya
Kelompok ini beraksi berulang kali selama bertahun‑tahun hingga sekitar tahun 2020. Modusnya tetap sama: mendatangi usaha penyewaan mobil, mengaku butuh sewa satu bulan, membayar uang sewa di muka, lalu begitu kendaraan diterima langsung digadaikan atau digelapkan dan tak dikembalikan.
Salah satu korban terberat adalah penyewaan Tiga Putri di wilayah Sumberpucung, dengan total kerugian mencapai hampir Rp450 juta. Aksi bermula saat Eko menyewa Avanza Veloz tahun 2015 berwarna putih, lalu kendaraan itu digadaikan. Pemilik melapor ke Polres Kota Malang hingga Eko tertangkap. Namun pelaku kemudian membujuk korban mencabut laporan dengan janji melunasi seluruh tunggakan dan kerugian. Begitu laporan dicabut dan Eko dibebaskan, janji itu tak pernah ditepati.
Tak lama setelah bebas, Eko kembali beraksi membawa kabur satu unit mobil Xenia tahun 2017 atas nama Aureola Margin beserta telepon genggam pemiliknya. Mobil itu awalnya disewa langsung oleh Wiji, Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen – yang hingga kini masih menjabat – dari penyewaan yang sama.
Saat dikonfirmasi, Wiji beralasan tidak tahu keberadaan kendaraan tersebut dan menyebut dirinya sempat mendekam enam bulan di penjara akibat kasus lain. Namun pihak Tiga Putri menolak sikap mengelak itu. Mereka menegaskan Wiji wajib ikut bertanggung jawab sepenuhnya, karena dialah pihak pertama yang mengikat perjanjian sewa, sehingga tidak pantas bersikap seolah tidak bersalah dan tidak tahu‑menahu.
Para korban kini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus, melacak keberadaan kendaraan yang hilang, serta memproses hukum ketiga pelaku dan pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi.
Hingga kini Trio Wkwkwk masih berada dalam tahanan Polres Blitar guna pengembangan kasus dan pengumpulan bukti lengkap seluruh aksinya.
(Hendri)











