Faktanews24.com, Muara Bungo – Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga binaan kembali mencoreng wajah Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Seorang ibu bernama Mardiyana (65), mantan politikus era 1993 yang dikenal tegas dan berwibawa, dengan air mata berlinang mengadu kepada awak media tentang nasib anaknya, Wahyu, yang tengah menjalani hukuman kasus narkoba.
Menurut Mardiyana, dirinya mendapat kabar mengejutkan melalui telepon dari tetangganya yang saat itu sedang berada di lapas bahwa anaknya habis dipukuli hingga wajahnya lebam oleh oknum ASN Lapas berinisial RK.
“Jika anak saya bersalah, silakan dihukum sesuai prosedur hukum. Tapi jangan dihajar. Saya membesarkan anak saya seorang diri, bekerja siang malam sebagai single mom. Saya tidak sanggup mendengar anak saya diperlakukan seperti binatang,” ungkapnya dengan penuh kesedihan.
Rasa syok bercampur amarah membuat Mardiyana jatuh sakit. Namun di usia senjanya, ia hanya bisa berharap ada keadilan bagi putranya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media mendatangi Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Akses masuk awalnya ditolak oleh petugas jaga yang terkenal kaku dengan aturan. Namun setelah menemui Kalapas M. Kameily dan menjelaskan maksud kedatangan, tim akhirnya diperbolehkan bertemu dengan Wahyu melalui koordinasi KPLP.
Sayangnya, pertemuan itu justru memunculkan kejanggalan. Wahyu terlihat enggan berbicara gamblang dan menolak mengakui adanya penganiayaan. Ia hanya menyebut dirinya dikenai hukuman disiplin lantaran ketahuan menggunakan ponsel untuk menghubungi istrinya. Akibat pelanggaran itu, Wahyu dijebloskan ke sel isolasi yang dikenal dengan istilah “Sel Monyet” (Leter F), sebuah ruangan yang identik dengan hukuman berat bagi warga binaan.
Kasus ini langsung memicu kecaman dari berbagai pihak. Ketua LSM Lipan Cabang Bungo, Abunyani, mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut.
“Perbuatan ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak pihak berwenang di atas Lapas mengambil tindakan tegas terhadap oknum bersangkutan. Jangan sampai kekerasan seperti ini kembali menimpa warga binaan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas M. Kameily saat dikonfirmasi melalui telepon berjanji akan segera memanggil oknum ASN serta warga binaan terkait untuk mengklarifikasi kasus ini.
Kasus dugaan penganiayaan ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terkait perilaku oknum petugas Lapas. Publik kini menunggu langkah nyata Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas agar keadilan bagi warga binaan tetap terjaga.