Tulang Bawang,Faktanews24.com
Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Kampung Bumi Depasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sorotan tajam tertuju kepada Kepala Kampung (Kakam) Abu Yasit bersama bendaharanya yang diduga telah terlibat dalam berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media dan lembaga, ditemukan indikasi kuat praktik mark-up dan penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Lebih mencengangkan lagi, sebagian kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi diduga banyak diselewengkan demi meraup keuntungan Pribadi.
Diduga kuat Oknum Kakam Bumi Depasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Lampung, Abu Yasid Telah melakukan penyalah gunaan Wewenang serta terindikasi melakukan penyelewengan Dana Desa Dari 2022sampai 2024.
Anggran Tahun 2022
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 14.400.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 53.763.280
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 90.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 60.908.200
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 46.900.000
Anggran Tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 100.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 6.600.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.400.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 82.755.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 42.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 14.400.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 150.366.800
Anggran Tahun 2024
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 160.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 114.042.600
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 13.400.000
Penelusuran tim gabungan Media dan lembaga ke lapangan dari tahun 2022-2024 sejumlah warga mengaku bahwa selama ini Kakam Abu Yasit beserta aparatur kampung tidak pernah secara transparan menjelaskan penggunaan Dana Desa. “Banyak kegiatan yang tidak jelas, Anggaran keluar tapi hasilnya tidak terlihat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Harapan besar di sampaikan oleh beberapa warga Kampung Depasena Makmur yang berhasil di himpun di lokasi, kepada YTH bapak Presiden Prabowo subianto melalui BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) yang bertanggung jawab atas keuangan Negara agar bisa mengaudit harta kekayaan oknum-oknum kepala kampung/kepala desa yang masih menjabat atau sudah tidak menjabat lagi.
Khususnya Kampung Depasena Makmur.
(Bersambung)









