Tulang Bawang,Faktanews24.com
Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi Kampung Yuhda Karya Jitu Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sorotan tajam tertuju kepada Kepala Kampung (Kakam) Supriyadi beserta Juru Tulis (Carek) dan bendaharanya yang diduga telah terlibat dalam berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media dan lembaga, ditemukan indikasi kuat praktik mark-up dan penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Lebih mencengangkan lagi, sebagian kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi diduga banyak diselewengkan demi meraup keuntungan Pribadi. Diduga Oknum (Kakam) Yudha Karya Jitu dan juru tulis(Carek) serta bendahara Telah melakukan penyalah gunaan Wewenang serta terindikasi melakukan penyelewengan Dana Desa Dari 2022 sampai 2024, selain dana desa juga melakukan penyelewengan terhadap Dana Insentif Tambahan sebesar Rp 139.495.000 di tahun 2024.

Laporan Dana Desa Yuhda Karya Jitu Anggaran Tahun 2022 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 159.875.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 18.912.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 13.800.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 36.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 17.400.000
Angaran Tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 72.036.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 56.011.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 141.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 9.000.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 22.800.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 38.200.000
Angaran Tahun 2024
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 98.100.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 24.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 15.000.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 5.550.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 5.925.000
Dari penelusuran tim gabungan media dan lembagan Anggaran tersebut banyak yang di selewengkan Kakam, Carek, dan bendahara, hasil investigasi di lapangan sejumlah warga mengaku bahwa selama ini Kakam Supriyadi beserta aparatur kampung tidak pernah secara transparan menjelaskan penggunaan Dana Desa. “Banyak kegiatan yang tidak jelas, anggaran keluar tapi hasilnya tidak terlihat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Harapan besar di sampaikan oleh beberapa warga Kampung Depasena Makmur yang berhasil di himpun di lokasi, kepada YTH bapak Presiden Prabowo subianto melalui BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) yang bertanggung jawab atas keuangan Negara agar bisa mengaudit Kakam Supriyadi bersama bendahara kampung dan yang paling utama yaitu Capeknya. Tutup dari beberapa warga masyarakat Kampung Yuhda Karya Jitu.
Wapimred Faktanews 24.com
Bersambung







