Berita Viral

Dugaan Korupsi Dana Desa Kembali Mencuat Di Kampung Yuhda Karya Jitu Kakam Supriyadi Dan Carek Serta Bendahara Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran DD Dari Tahun 2022-2024 + Dana Insentif Tahun 2024

6
×

Dugaan Korupsi Dana Desa Kembali Mencuat Di Kampung Yuhda Karya Jitu Kakam Supriyadi Dan Carek Serta Bendahara Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran DD Dari Tahun 2022-2024 + Dana Insentif Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang,Faktanews24.com

Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi Kampung Yuhda Karya Jitu Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sorotan tajam tertuju kepada Kepala Kampung (Kakam) Supriyadi beserta Juru Tulis (Carek) dan bendaharanya yang diduga telah terlibat dalam berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media dan lembaga, ditemukan indikasi kuat praktik mark-up dan penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat. Lebih mencengangkan lagi, sebagian kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi diduga banyak diselewengkan demi meraup keuntungan Pribadi. Diduga Oknum (Kakam) Yudha Karya Jitu dan juru tulis(Carek) serta bendahara Telah melakukan penyalah gunaan Wewenang serta terindikasi melakukan penyelewengan Dana Desa Dari 2022 sampai 2024, selain dana desa juga melakukan penyelewengan terhadap Dana Insentif Tambahan sebesar Rp 139.495.000 di tahun 2024.

Laporan Dana Desa Yuhda Karya Jitu Anggaran Tahun 2022 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 159.875.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 18.912.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 13.800.000

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 36.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 17.400.000

Angaran Tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 72.036.300

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 56.011.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 141.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 9.000.000

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 22.800.000

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 38.200.000

Angaran Tahun 2024

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 98.100.000

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 24.000.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 15.000.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 5.550.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 5.925.000

Dari penelusuran tim gabungan media dan lembagan Anggaran tersebut banyak yang di selewengkan Kakam, Carek, dan bendahara, hasil investigasi di lapangan sejumlah warga mengaku bahwa selama ini Kakam Supriyadi  beserta aparatur kampung tidak pernah secara transparan menjelaskan penggunaan Dana Desa. “Banyak kegiatan yang tidak jelas, anggaran keluar tapi hasilnya tidak terlihat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Harapan besar di sampaikan oleh beberapa warga Kampung Depasena Makmur yang berhasil di himpun di lokasi, kepada YTH bapak Presiden Prabowo subianto melalui BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) yang bertanggung jawab atas keuangan Negara agar bisa mengaudit Kakam Supriyadi bersama bendahara kampung dan yang paling utama yaitu Capeknya. Tutup dari beberapa warga masyarakat Kampung Yuhda Karya Jitu.

Wapimred Faktanews 24.com

Bersambung