Jombang

Dialok Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo Tentang Kebijakan PBB P2 Perkotaan dan Pedesaan 

7
×

Dialok Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo Tentang Kebijakan PBB P2 Perkotaan dan Pedesaan 

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,https.//FaktaNews24com. 

Polemik kenaikan tarif pajak terutama PBB P2 yang dalam beberapa hari terakhir menuai perhatian publik secara meluas. Tidak hanya di Pati, sebagian kota lainnya juga terdampak kenaikan pajak tersebut ,termasuk di Kabupaten Jombang,

 

Untuk itu , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama warung pojok kebon rojo

mengadakan Dialok Interaktif tentang kebijakan PBB P2 bertempat di pendopo balai desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh,Kabupaten Jombang ,Selasa (19/8/2025)

 

Dalam acara tersebut hadir Bupati Jombang H Warsubi SH M,si , Wakil Bupati Jombang H Salmanudin S.Ag ,ketua DPRD, Camat Kabuh ,kudu, ngusian beserta Forkopimcam , Kadis Kominfo, Bang Jack , Kapolsek beserta anggota,Danramil beserta anggota, Kepala Desa se- Utara brantas,ngusian,kudu, Kecamatan Kabuh , Kades Tanjungwadung beserta perangkat,Tim Penggerak PKK ,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat ,Warga Masyarakat Tanjungwadung dan sekitarnya

 

Kenaikan PBB P2 oleh masyarakat Jombang dinilai cukup memberatkan. Kenaikan pajak PBB P2 yang diberlakukan tak ubahnya seperti yang terjadi di era kolonial penjajahan yang tanpa melihat dan mendengar jeritan masyakatnya, tanpa mempertimbangkan keadilan sosial.

 

Menanggapi persoalan itu, Bupati Jombang H Warsubi SH,Msi  menyampaikan pendapatnya terkait polemik kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tersebut. Menurutnya, persoalan pajak itu sudah di bahas oleh pemerintahan saat ini.

 

” Yang jelas kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang tentang kebijakan PBB P2 untuk tahun 2026 nilai jual obyek pajak (NJOP) akan kami pastikan turun ,” ucap Bupati Warsubi

 

Kenaikan tersebut bukan kebijakan pemerintahan saat ini, melainkan sudah diberlakukan sejak 2022. Dimana, lonjakan nilai pajak ini berakar dari penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menggunakan metode appraisal berbasis Google pada 2022.

 

Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Hadi Atmaji ,menjelaskan bahwa sistem ini menetapkan tarif tunggal dalam satu zona, sehingga NJOP di lokasi strategis dan di bagian belakang lahan sama.

 

“Contohnya, ada wilayah yang NJOP-nya sebelum 2022 hanya sekitar Rp 250 ribu, melonjak menjadi Rp 1,4 juta. Kenaikan ini otomatis mempengaruhi nilai pajak yang harus dibayar masyarakat,” ujar Hadi, Selasa (19/8/ 2025.)

 

Meski kenaikan NJOP sudah terjadi sejak 2022, kata beliu, Pemkab Jombang kala itu memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan keberatan dan konfirmasi nilai pajak.

 

“Kami selaku Ketua DPRD melalui Komisi B meminta paparan dari Pemkab Jombang. Agar hal ini tidak memberatkan masyarakat. Ini sudah kami bahas sebelum ramai-ramai terjadi. Maka, dilakukan revisi terkait Perda 13 tahun 2023 itu,” ujarnya.

 

Sebagai langkah perbaikan, lanjut Hadi, Pemkab Jombang yang dipimpin Bupati Warsubi telah menetapkan empat tarif baru PBB P2 berkisar antara 0,1 persen hingga 0,2 persen, yang disesuaikan dengan NJOP berdasarkan harga pasar. Aturan ini akan berlaku mulai 2026.

 

“Warga yang merasa keberatan silakan koordinasi dengan Bapenda agar penyesuaian bisa dilakukan,” tambahnya

 

Hadi mengakui penurunan tarif PBB P2  tahun depan akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Namun, ia menegaskan, DPRD dan Pemkab Jombang akan tetap mengutamakan keadilan bagi warganya

 

“Soal PAD turun, itu pasti. Kami di pemerintahan sudah berupaya sedemikian rupa untuk menjawab keresahan masyarakat. Dan mempertimbangkan keadilan sosial dalam menetapkan kebijakan,” pungkas Ketua DPRD Jombang

Dan penurunan pajak tahun 2026 ,10 sampai 15 m.sedangkan Bapak Bupati pada tahun sebelumnya masih menjabat kepala desa,mojokrapak,Tembelang Jombang.

 

Sementara pantauan awak media FaktaNews24 com, di lokasi, masyarakat  merasa lega dan senyum di raut wajah yang hadir mendengar pidato Bupati Abah Warsubi SH Msi, pertanda suasana  damai dan berjuang untuk pajak PBB P2 harus turun 2026,

Indonesia Maju sejahtera untuk semua

 

(S,zuhdy)

Sulaiman Zuhdi
Author: Sulaiman Zuhdi

Berita jombang
S zuhdy