Faktanews24.com|MAKASSAR — Bupati H. Suwardi Haseng. SE dan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle (SUKSES), kembali membuat gebrakan.
Kali ini, mereka memperkenalkan terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta.
Sistem ini akan digunakan untuk menempatkan seluruh pejabat, mulai dari Eselon II, III, dan IV, berdasarkan kompetensi dan potensi mereka.
Rencananya, proses seleksi akan dimulai pekan depan. Para calon pejabat akan menjalani serangkaian tahapan asesmen, termasuk wawancara dan tes CAT (Computer Assisted Test).
Hasil dari uji kompetensi ini tidak hanya akan menentukan siapa yang paling layak menduduki posisi tertentu, tetapi juga akan menjadi basis data penting bagi Pemkab Soppeng untuk menyiapkan calon-calon pemimpin masa depan.
Sistem ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Soppeng. Sebelumnya, kecuali untuk Jabatan Pimpinan Pratama (Eselon II), penempatan pejabat Eselon III dan IV sering kali dilakukan melalui penunjukan langsung oleh kepala daerah.
Menurut Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Sistem Manajemen Talenta adalah upaya terstruktur untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan PNS yang berpotensi dan berkinerja tinggi.
Tujuannya adalah memastikan ASN menduduki posisi yang tepat sesuai dengan keahliannya dan siap untuk mengisi jabatan strategis di masa depan.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, telah menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Provinsi Sulawesi Selatan. Beliau menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Selasa (12/8/2025), lalu.
“Manajemen Talenta ini kita lakukan untuk menghindari adanya kesan suka dan tidak suka dalam penunjukan pejabat.” pungkas Bupati Suwardi Haseng.
Proses seleksi ini akan dilaksanakan oleh Pemkab Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (ambarnews)