Info Lampung

Diduga Oknum Kakam Tri Tunggal Jaya Kerjasama dan Melindungi WNA Ilegal Asal China

9
×

Diduga Oknum Kakam Tri Tunggal Jaya Kerjasama dan Melindungi WNA Ilegal Asal China

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang – Oknum Kepala Kampung (Kakam) Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) inisial EDW diduga melindungi, menampung dan bekerja sama dengan Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal China, Selasa (12/8/2025).

Menurut informasi dari masyarakat yang namanya tidak ingin dipublis mengatakan, pabrik triplek dikampung Tri tugal jaya, Kecamatan Banjar Margo milik WNA ilegal Asal China,

Pabrik tersebut milik WNA ilegal asal China, namun izin kepemilikannya dibuat atas nama orang lain kabarnya sih warga setempat,” terangnya

Izin pendirian pabrik tersebut infonya dibuat oleh oknum Kakam EDW dengan biaya 150 juta per pabrik, sementara jumlah pabrik yang mengajukan pembuatan izin saat itu ada tiga pabrik, jadi total biaya pembuatan izin pabrik tersebut kurang lebih sebesar Rp.450 juta,

” Masih kata nara sumber, hari Rabu (16/7/2025) petugas imigrasi Lampung melakukan penggerebekan dipabrik triplek tersebut, informasinya ada WNA Ilegal asal China, menetap dan bekerja tapi tidak memiliki izin bekerja dan tinggal di Indonesia.

Saat petugas imigrasi datang WNA ilegal asal China tersebut pada kabur ke dalam kebun karet, mungkin mereka takut diperiksa makanya mereka kabur, sekitar 8 (delapan) orang WNA asal China yang ada di pabrik itu,” jelasnya

Atas informasi tersebut awak media beserta tim kemudian menghubungi salah satu petugas Imigrasi Lampung via telepon, menanyakan apakah benar petugas imigrasi Lampung lakukan penggerebekan di Tulang Bawang,

Menurut keterangan dari petugas imigrasi, benar tim imigrasi Kotabumi melakukan pencarian WNA ilegal asal China yang telah menetap dan bekerja tampa izin yang berlaku di Kabupaten Tulang Bawang,” terangnya

WNA ilegal tersebut masuk wilayah Indonesia melalui Pulau Riau menggunakan paspor kunjungan, tetapi setelah batas waktu kunjungan habis WNA tersebut tidak kunjung keluar dari wilayah Indonesia, sampai sekarang tim imigrasi masih mencari keberadaan WNA asal China tersebut” jelasnya

Berdasarkan informasi dari petugas imigrasi Kotabumi, awak media faktanews24.com, mencoba lakukan konfirmasi kepada Kakam Tri tunggal jaya untuk menanyakan apakah benar diwilayahnya ada WNA ilegal asal China yang diberikan izin bekerja dan menetap di Kampung Tri tunggal jaya,

Namun sayang berulang kali awak media melakukan kunjungan ke Kantor Kampung Tri tunggal Jaya dan mendatangi rumahnya, Kakam EDW tidak dapat dijumpai, di telepon tidak diangkat, terkesan menghindar dari awak media.

Info Tuba
Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363