Berita Nasional

Miris! Pemandu Lagu di Pacitan Hamil Tetap Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Perda Layak Anak Dipertanyakan

265
×

Miris! Pemandu Lagu di Pacitan Hamil Tetap Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Perda Layak Anak Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Sejak tahun 2014, Lembaga Bantuan Hukum Graha Keadilan Bersama aktif melakukan pendampingan terhadap korban-korban yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten Pacitan. Direktur Graha Keadilan Bersama, Dr. (C) Mustofa Ali Fahmi, S.E., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa selama ini kegiatan pendampingan dilakukan dengan biaya pribadi tanpa dukungan dari pemerintah daerah.

“Kita mulai tahun 2014 sudah melaksanakan kegiatan tersebut, dan Alhamdulillah beberapa kali kita dampingi para korban dengan murni biaya pribadi dari kantor kita, nol rupiah kita dapat dari Pemda. Contohnya seperti kemarin ada pemandu lagu yang hamil tujuh bulan masih bekerja di tempat hiburan malam,” ungkap Fahmi saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Lebih lanjut Fahmi menceritakan, saat pihaknya menanyakan apakah pemandu lagu tersebut selama kehamilan sudah pernah memeriksakan kandungan, ternyata jawabannya belum pernah sama sekali.

“Akhirnya kita bawa ke Rumah Sakit dr. Agung dan biayanya kurang lebih satu jutaan rupiah. Itu yang terbaru. Saat ini kita hanya melihat ketika Perda Layak Anak di Pacitan diberlakukan, seperti apa kegiatan konkrit Pemda dalam mengaplikasikan perda tersebut,” tambahnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Graha Keadilan Bersama, Dr. (C) Mustofa Ali Fahmi, S.E., S.H., M.M., M.H.,

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya telah menginventarisir pemandu lagu yang sedang hamil di wilayah tersebut. Menurut Fahmi, meskipun masyarakat boleh mencibir pekerjaan pemandu lagu, tidak selayaknya bayi yang dikandungnya dianggap tercela.

“Oke, masyarakat boleh mencibir kerjaan pemandu lagunya, tapi apakah secara otomatis bayi yang ada dalam kandungan pemandu lagu tersebut juga dianggap tercela?” tanyanya.

Fahmi menegaskan, “Dia nggak tahu harus lahir dari rahim siapa, kita yang punya empati harusnya bertindak. Bertindak dengan menjamin kesehatan kandungan. Bertindak dengan membantu si ibu,” Tegasnya.

Sebagai informasi, Dr. (C) Mustofa Ali Fahmi telah memimpin Graha Keadilan Bersama sejak 2014 hingga 2024 dan juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak KNPI Kabupaten Pacitan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno