FaktaNews24.com, Jakarta ][ Viralnya pemberitaan Skandal Dugaan praktek prostitusi terselubung di Bliss Massage yang berlokasi di Komplek Ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, semakin memanas. Setelah beberapa kali viral di media online, tempat ini masih beroperasi dengan santai seolah tak tersentuh hukum. Parenkraf dan Satpol PP jakarta barat “bungkam”
Tim investigasi media menemukan bahwa ijin usaha bliss massage sudah habis beberapa bulan seperti
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), menandakan lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Barat terutama parenkraf dan satpol PP jakarta barat. Menjadi Pertanyaan besar Ada apa dengan Pemkot Jakarta Barat.
Bliss Massage diduga kuat menyamarkan bisnis ” Esek eseknya ” kesaksian warga masyarakat sekitar terapis berusia muda, berpakaian seksi, dan tanpa sertifikasi resmi dari Parenkraf semua demi memikat pelanggan. Juga ijin usahanya habis beberapa bulan. Tapi tetap beroperasi seperti biasa. Menandakan lemahnya pengawasan dari parenkraf dan satpol PP Jakarta barat atau sudah terjadi koordinasi antara owner Bliss massage Dengan oknum Pemkot Jakarta Barat. Hingga bisa berjalan dengan aman.
*Jenis pelanggaran jelas dan kasat mata* :
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, ga g dan aktif. Operasional tanpa izin berlaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penutupan permanen dan denda.
Owner Bliss massage Kembali Melecehkan media :
Jumat Sore 8 Agustus ada chat masuk ke no WhatsApp tim investigasi media yang menyatakan bahwa sebagai perwakilan Bliss massage di minta owner untuk Menyelesaikan pemberitaan yang viral. Setelah sempat berbalas chat ternyata terhenti karena tidak ada tindak lanjut dari owner bliss. Perwakilan Bliss massage menyatakan Sabtu 9 Agustus akan menyelesaikannya tanpa ada nya kejelasan maksud dan tujuannya.
Bungkamnya parenkraf dan Satpol PP menjadi Pertanyaan Besar untuk Pemkot Jakarta Barat, bahkan link berikut sudah di share ke kasie parenkraf dan walikota Jakarta Barat melalui chat WhatsApp.
Hingga Jumat, ,8 Agustus 2025, tak ada teguran dari Satpol PP maupun parenkraf yang di ketahui Walikota Jakarta Barat. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur. Warga masyarakat pun geram dan menuntut penutupan permanen jika memang terbukti ada praktek prostitusi di bliss massage.
Laporan share link berita tidak di respon Pemkot Jakarta Barat
Lebih mengejutkan lagi, walikota Jakarta Barat, Parenkraf dan satpol pp, diam dan bungkam :
” Terkesan terjadi pembiaran karena adanya koordinasi dari owner bliss massage.”
Kernyataan ini sontak menjadi tamparan bagi dunia pers dan publik. Bukannya melakukan klarifikasi atau pembelaan, sang owner malah memilih bungkam dan cuek terkesan ” kebal hukum ”
Generasi Muda di Ujung Jurang maksiat
Keberadaan prostitusi terselubung di tengah pemukiman masyarakat jelas berpotensi merusak moral generasi muda. Namun, yang terjadi sekarang adalah sikap kebal hukum dan arogansi bisnis hitam yang dilindungi payung izin resmi yang diduga telah habis masa berlakunya.
Media Tidak Akan Diam
Tim investigasi menegaskan akan terus mengawal dan memberitakan skandal ini sampai Pemda DKI bergerak karena bungkamnya Pemkot Jakarta Barat, smoga gubernur mas Pram merespon positif temuan ini. Kita tunggu saja.
Pertanyaan besar, Apakah aparat akan bergerak menindak, atau publik harus menganggap bahwa “izin massage” kini bisa jadi kedok legal untuk prostitusi terselubung ?