Scroll untuk baca artikel
Info Polisi

Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Pengosongan Lahan Di Jalan RE Martadinata

1
×

Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Pengosongan Lahan Di Jalan RE Martadinata

Sebarkan artikel ini

P

 

PURWAKARTA Fakta news, 24 Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan pengamanan pengosongan lahan dan bangunan seluas 1.090 meter persegi yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono didampingi PLH Panitra Pengadilan Negri, Wisnu Prawira, Juru Sita Pengadilan Negri, Nandang, Kepala Tekbek III/4.B Kodim 0619 Purwakarta Kapten CBA Aang Sutiawan, Pasi Ops Kodim 0619 Purwakarta, Kapten INF TRI Wijaya, Kepala Kelurahan Nagri Kidul, Umri, Paur Dals Ops Polres Purwakarta, IPTU Abdul Rojak, MP Kasi Trantib Kelurahan Nagri Kidul, Tole Ismawan, Perwakilan Sub Denpom III/Siliwangi, Serda Yandi, Perwakilan ahli waris dari H. Na’an dan Euis.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono menyampaikan bahwa pengamanan yang di laksanakan di kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negri Kabupaten Purwakarta terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan pengosongan lahan dan bangunan seluas 1.090 meter persegi yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Tentunya pengamanan yang kami laksanakan surat dari Pengadilan Negri Kabupaten Purwakarta tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan bangunan Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan pengamanan personil Polres Purwakarta serta TNI dan dishub tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif saat pelaksanaan eksekusi yang di lakukan oleh panitera serta juru sita dari Pengadilan Negeri Purwakarta serta mengamankan objek dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengamanan dilaksanakan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Juru sita Pengadilan, Kuasa Hukum dan pihak penggugat yang menang. Alhamdulillah untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berjalan aman dan tertib dengan bantuan oleh semua pihak baik instansi terkait maupun elemen masyarakat sekitar” tutup Marsono.

 

 

Biro Purwakarta
Author: Biro Purwakarta

Pengamansn Pengosongan Lahan dan Bangunan seluas 1090 di Jl RE Martadinata Purwakarta
Alex skj