Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Akha Ketua PMI Pacitan Angkat Bicara Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Masyarakat Harus Ikut Terlibat Cegah dan Laporkan

1
×

Akha Ketua PMI Pacitan Angkat Bicara Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Masyarakat Harus Ikut Terlibat Cegah dan Laporkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Kabupaten Pacitan, Akha, angkat bicara soal maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pada intinya, saya kira seluruh warga masyarakat di Pacitan mendukung niat baik pemerintah daerah, apapun itu. Tetapi tentu dalam rangka mencegah, mengurangi, ataupun meminimalisir peredaran rokok ilegal ini, masyarakat Pacitan juga diharapkan ikut serta menyampaikan maupun melaporkan bila menemukan,” ungkap Akha saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurut Akha, salah satu faktor yang mendorong peredaran rokok ilegal adalah kenaikan tarif cukai rokok yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Hal ini, menurutnya, menyebabkan sebagian kalangan masyarakat beralih ke produk rokok ilegal yang lebih murah.

“Ini fair-fair saja. Cukai kita itu hampir tiap bulan atau tiap tahun naik dan tidak terkendalikan. Sementara penikmat rokok juga sangat banyak. Maka tentu harus ada solusi yang baik dari berbagai aspek untuk menjawab persoalan ini,” ujarnya.

Akha juga mengungkapkan temuannya terkait pola distribusi rokok ilegal di Pacitan. Menurut hasil pengamatan dan riset kecil yang ia lakukan beberapa waktu lalu, peredaran rokok ilegal tidak terlalu banyak, tetapi tetap ada dan harus diwaspadai.

“Biasanya peredarannya dilakukan oleh oknum-oknum yang membeli lewat aplikasi marketplace atau belanja online. Ini penting untuk disadarkan kepada masyarakat, karena peredaran seperti ini tidak terlihat di pasar-pasar tradisional,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar pembeli rokok ilegal berasal dari kalangan yang memilih kepraktisan, terutama mereka yang enggan menggulung (nglinting) rokok secara manual dari tembakau dan papir.

“Rata-rata mereka itu, mohon maaf, males nglinting. Jadi mereka beli rokok instan yang harganya murah, biasanya dari marketplace. Padahal itu tidak bercukai, alias ilegal,” terangnya.

Dari sisi kualitas, Akha juga membandingkan rokok legal dan ilegal. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal memiliki rasa yang hambar dan kepadatannya jauh berbeda dari rokok legal.

“Kalau kita perokok, pasti tahu cita rasa rokok yang benar itu seperti apa. Rokok ilegal itu hambar dan tidak padat. Tapi karena harga rokok legal makin mahal, banyak orang akhirnya lebih memilih yang murah saja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akha juga menyerukan agar semua pihak di Kabupaten Pacitan, baik dari kalangan masyarakat umum, wartawan, pemerintah, hingga aparat penegak hukum, turut serta dalam upaya bersama memblokir masuknya rokok ilegal ke wilayah Pacitan.

“Kita berharap semua stakeholder yang ada di Pacitan, baik masyarakat, media, pemerintah daerah, maupun aparat hukum ikut andil dalam pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal, agar tidak masuk dan beredar di wilayah Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno