Faktanews24.com, Muara Bungo – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar Konvensi Nasional dengan tema “SMSI Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, yang berlangsung di The Jayakarta, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Divisi Humas Polri, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, unsur TNI, Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum Forum Pimpred, Sekjen SMSI Pusat, Ketua SMSI se-Indonesia, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam momen tersebut, SMSI Pusat turut memberikan penghargaan Sahabat Pers kepada AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Bungo, Polda Jambi. Ia menjadi satu-satunya Kapolres di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, bersama dengan beberapa tokoh dan instansi lainnya yang juga menerima penghargaan, serta Anugerah PIN Emas yang diberikan kepada Jaksa Agung Dr. Burhanuddin.
Penganugerahan ini didasarkan pada rekomendasi SMSI Provinsi Jambi melalui Surat Nomor 18/SMSI-JBI/VII/2025 perihal Rekomendasi Anugerah Sahabat Pers Indonesia.
AKBP Natalena dinilai memiliki kedekatan yang kuat dengan insan pers serta berkomitmen dalam mendorong kemajuan media di Provinsi Jambi. Ia juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekosistem pers yang sehat di wilayah hukumnya.
Sebagai Kapolres Bungo, AKBP Natalena juga dinilai telah menjalankan program Polri untuk masyarakat serta mengimplementasikan program Kapolda Jambi, Power is Full Service, yaitu pelayanan otoritatif terhadap masyarakat yang humanis, responsif, berintegritas, dan menjunjung transparansi serta keadilan hukum.
Dalam sambutannya, AKBP Natalena menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, dan khususnya kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan.
“Tentunya acara ini menyatukan persepsi untuk terus bersinergi antara Polri, masyarakat, Kejaksaan, dan TNI dalam membangun serta menegakkan supremasi hukum menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Polres Bungo saat ini telah menyediakan layanan publik berbasis parameter waktu. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan menerima respons cepat dari petugas, melalui call center 110 dan layanan Quick Response Polri.
Aplikasi pelayanan publik tersebut, yang dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci Bungo Prestasi, dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Parameter waktu mengukur seberapa cepat petugas tiba di lokasi kejadian setelah laporan diterima. Setelah pelaporan, masyarakat juga dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima, dari bintang 1 hingga 5.
Penilaian tersebut turut menjadi bagian dalam raport bulanan personel Polres Bungo, yang menjadi dasar pemberian remunerasi, reward, maupun punishment kepada anggota Polri.
Sebagai informasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi perusahaan media daring yang menjadi konstituen Dewan Pers. SMSI beranggotakan 2.681 perusahaan media yang tersebar di 35 provinsi serta kota dan kabupaten se-Indonesia.
SMSI juga telah dinobatkan sebagai organisasi startup media siber terbesar di dunia oleh Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan semangat menjadikan media sebagai Portal NKRI dan mengembangkan semangat Pers Pancasila.