Scroll untuk baca artikel
Berita Viral

Terbongkar! Penggandaan Anggaran Air Bersih dan Posyandu di Atep Oki Kades Diminta Diperiksa

1
×

Terbongkar! Penggandaan Anggaran Air Bersih dan Posyandu di Atep Oki Kades Diminta Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Terbongkar! Penggandaan Anggaran Air Bersih dan Posyandu di Atep Oki Kades Diminta Diperiksa

FaktaNews24.com || Minahasa, Sulawesi Utara Label “Desa Berkembang” yang disematkan pada Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, kini mulai dipertanyakan publik. Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 kian menyengat, menyusul dugaan kuat terjadinya penggandaan anggaran untuk kegiatan yang sama.

Dugaan mencuat saat awak media mewawancarai Femi Laow, Ketua BPD Desa Atep Oki, yang juga menjabat sebagai pegawai di Kantor Kecamatan Lembean Timur. Dalam wawancara pada Selasa, 22 Juli 2025, Femi mengaku tidak mengetahui adanya proyek:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa

• Rp 63.149.000

• Rp 80.686.000

“Saya tidak tahu soal proyek ini. Setahu saya, tidak ada pekerjaan yang terlihat di lapangan,” ujar Femi Laow, blak-blakan.

Tak berhenti di situ, media juga menelusuri kegiatan Posyandu yang diklaim dilaksanakan 12 kali setahun. 2024 Namun, beberapa staf Puskesmas Lembean Timur yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak tahu-menahu soal rincian anggaran.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Kepala Desa Jeril Lompoliu di Kapataran Satu, sikap tertutup justru ditunjukkan. Sang kepala desa menolak memberi keterangan, bahkan istrinya sempat berkata tajam:

“Tanya saja sama camat!”

Tanggapan pun datang dari Camat Lembean Timur yang menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut:

“Seharusnya Kepala Desa Jeril Lompoliu bersikap terbuka menyangkut dana desa. Dana itu uang rakyat dan harus bisa dipertanggungjawabkan!”

Keresahan masyarakat makin memuncak setelah Wakil Ketua BPD, Jonni, menyebut bahwa beberapa kegiatan dengan subjek identik namun anggaran berbeda berpotensi kuat diduga korupsi.

“Kalau subjeknya sama tapi anggarannya beda-beda, patut diduga ada korupsi. Kami minta aparat turun tangan dan periksa Kepala Desa Jeril Lompoliu!” tegas Jonni saat dihubungi via telepon.

Berikut data anggaran Posyandu yang menimbulkan pertanyaan publik:

Penyelenggaraan Posyandu (Subjek sama, anggaran berbeda)

• Rp 3.600.000

• Rp 1.500.000

• Rp 1.000.000

• Rp 500.000

• Rp 3.500.000

Dengan dugaan penggandaan anggaran, tidak adanya transparansi, dan sikap tertutup sang kepala desa, masyarakat bersama perangkat desa kini mulai bersuara lantang. Mereka menuntut audit menyeluruh dan pemeriksaan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa Atep Oki.

Apakah ini akan menjadi pintu terbukanya praktik kotor yang selama ini tersembunyi di balik status “Desa Berkembang”? Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum.

(Syahril Moningka)

admin faktanews24
Author: admin faktanews24

Berani, Tegas

pengadaan air, Terbongkar
Syahriel