Scroll untuk baca artikel
Info Jawa Timur

Siswahyu Kurniawan Belajar Kutip Islam: Tidak Wajib Haji Jika Masih Ada Tetangga Kekurangan

1
×

Siswahyu Kurniawan Belajar Kutip Islam: Tidak Wajib Haji Jika Masih Ada Tetangga Kekurangan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA.faktanews24-Tujuan berbagai organisasi termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Sareket Islam / Syarikat Islam (SI), Muhammadiyah dan lainnya pada dasarnya memiliki kesamaan dan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 1945. Diantaranya adalah sejahtera rakyat demi kebesaran negeri dengan terciptanya kehidupan yang makmur diantaranya dengan tolong menolong.

Dikutip dari NU Online (Nahdlatul Ulama Online) sempat dibahas diantaranya bahwa dalam ajaran Islam, memberi makan tetangga yang kelaparan bahkan lebih utama dari kewajiban berhaji.

Di sisi lain Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pun pernah menyampaikan rasa prihatin mendalam dengan kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat dan kejadian serupa yang sempat terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ketika itu Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan jika benar kematian satu (suatu) keluarga itu disebabkan karena tidak mengonsumsi makanan dalam waktu lama, hal tersebut mencoreng wajah Indonesia.

Peristiwa menyedihkan itu, menandakan bahwa masyarakat belum memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama.

Menurut Anwar Abbas, masyarakat di sekitar rumah para korban turut berdosa karena tidak peduli dengan tetangga hingga meninggal dunia karena kelaparan.

Dikutip NU Online, Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kaum muslimin hendaknya apabila memasak makanan yang berkuah agar diperbanyak kuahnya supaya bisa dibagikan kepada tetangganya.

Rasulullah SAW pun bersabda bahwa: “Jika kamu memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan berikan sebagian pada para tetanggamu”. (HR Imam Muslim).

Rasulullah SAW menjadikan masyarakat kuat, terjamin, dan terdorong untuk memerangi kefakiran, kekafiran serta membantu mereka. Rasulullah SAW pun bersabda: “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya.” (HR At-Thabrani).

Sementara itu, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya yang berjudul Minhajul Muslim menyebutkan, diantaranya bahwa orang Islam meyakini bahwa tetangga memiliki hak-hak atas dirinya. Diantaranya yaitu, berbuat baik kepada tetangganya. Seperti menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan dan lain sebagainya.

Hingga, orang yang mempunyai kecukupan harta melebihi kebutuhannya dalam setahun, ia wajib memberikan perhatian finansial apabila ia menemukan orang yang kekurangan, perlu pakaian yang layak, apalagi kelaparan kekurangan makanan.

Diantara kebersamaan sesungguhnya adalah ketika ada tetangga kekurangan, kelaparan, ada uluran tangan datang. (Bukan rasan-rasan, bukan malah meremehkan, apalagi disinisi?). Belajar mengutip baik. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 / 081215754186 (Siswahyu).

Aris Taufiq
Author: Aris Taufiq

ngaji
sis