Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji tahun 2024 membangun gedung Rumah Sakit (RS) D Pratama, yang terletak di Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Senin (21/7/2025)
Proyek Pembangunan RS D Pratama dikerjakan oleh PT CNS dengan nomor kontrak 000.3. 3./3757/IV. 0 4/MSJ/2024.10 Juli 2024, nilai anggaran Rp.42.677.524.000,
Hasil investigasi awak media faktanews24.com menemukan bahwa bangunan RS D Pratama tersebut ternyata tidak sesuai spesifikasi dan terdapat kekurangan volume pada bangunannya, sehingga kualitas gedung RS D Pratama diragukan,
“Sementara, menurut informasi dari sumber terpercaya dan akuntabel mengatakan bahwa pembangunan gedung RS D Pratama tersebut bermasalah, karena terdapat kekurangan volume pada bangunannya sebesar Rp.162.472.035,44 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.460.627.019,99 sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.623.099.055,43 ,” jelasnya
Adapun rincian kekurangan dalam pengerjaan RS D Pratama tersebut sebagai berikut :
Ditemukannya Kekurangan volume pada item pekerjaan pembesian, perakitan rangka kuda-kuda, dan pengecatan dinding ternyata tidak sesuai, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.162.372.035,44,
Kemudian ditemukan juga bangunan yang tidak sesuai spesifikasi pada item pekerjaan pemasangan pagar sementara, bekisting, Aluminium compositel panel (ACP) dan pemasangan plafon, sebesar Rp.460.627.019,99,” terangnya
Atas informasi tersebut awak media beserta tim kemudian berupaya menemui Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandarsah untuk lakukan konfirmasi terkait bangunan RS D Pratama yang tidak sesuai volume dan spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
Namun sayang beberapa kali awak media beserta tim lakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kesehatan Mesuji untuk konfirmasi, Kusnandarsah tidak pernah ditempat, dihubungi lewat telpon dan WA pun tidak dijawab. Sampai berita ini diterbitkan Kadis Kesehatan Kabupaten Mesuji belum bisa diminta keterangannya.