Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Kejari Tebo Dinilai Warga Tebo, Tidak Transparan Pada Masyarakat Tebo Tentang Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Kurang Keterbukaan Informasi Publik.

1
×

Kejari Tebo Dinilai Warga Tebo, Tidak Transparan Pada Masyarakat Tebo Tentang Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Kurang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebarkan artikel ini

Kejari Tebo Dinilai Warga Tebo, Tidak Transparan Pada Masyarakat Tebo Tentang Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Kurang Keterbukaan Informasi Publik.

 

TEBO – Faktanews24.com – Kejaksaan Negeri Tebo bersama Polres Tebo dan unsur penegak hukum lainnya memusnahkan berbagai barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung pada Rabu (16/7/2025) pukul 16.00 WIB di halaman Kantor Kejari Tebo.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah melalui proses hukum dan memperoleh putusan pengadilan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 110,82 gram sabu-sabu, 1,29 gram ganja, 5 bilah senjata tajam, 1 alat pertanian jenis tojok, 1 bilah dodos dan 1 bilah parang.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset kamar mandi Kejari Tebo. Sementara barang bukti lainnya, termasuk ganja dan senjata tajam, dibakar hingga hangus di tempat yang telah disiapkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H. dan turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Tebo yang diwakili M. Fikri Ichsan, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Tebo Hari Anggara, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian penting dari proses hukum yang menunjukkan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

> “Ini adalah bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum. Semua barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht harus ditindaklanjuti hingga tuntas, termasuk pemusnahannya,” ujar AKP Yoga.

Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tebo.

> “Pemusnahan sabu dan ganja hari ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menangani setiap perkara narkotika hingga tuntas. Tidak hanya penindakan, tapi juga pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 17.30 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta menunjukkan sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi lainnya.(edi enjoy Reporter).

Biro Tebo
Author: Biro Tebo

edi enjoy
Reporter -edi enjoy