Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penetapan Perda RPJMD 2025–2029
TEBO – Faktanews24.com – 11 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, termasuk Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menegaskan komitmen bersama DPRD dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan. Pendapat akhir yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tebo menjadi landasan penting untuk menyempurnakan dokumen Ranperda dan menetapkannya menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E,M.M menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan persetujuan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RPJMD Kabupaten Tebo 2025–2029. Beliau juga berharap agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tebo atas kerja sama yang baik dalam pembahasan dan penetapan Ranperda ini. Semoga dengan ditetapkannya Perda RPJMD, arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai tujuan yang kita maksud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.(edi enjoy)