Buru, Faktanews24.com//Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang usai melakukan rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku memberikan keterangan terkait pertemuan dimaksud yang bertempat di Lobby lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu 09/07/2025
Dihadapan sejumlah awak media, Selang mengatakan inti dari hasil rapat yaitu : “Penertiban Kawasan Gunung Botak yang berada di Kabupaten Buru, jadi dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mekanisme penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ),” terangnya.
Lanjut Selang : “Selain itu akan dilakukan juga identifikasi kelengkapan administrasi bagi masyarakat yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) dan inventaris persoalan yang terjadi di Gunung Botak.”
“Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR ( Izin Pertambangan Rakyat ) hanya ada 10 koperasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari 10 koperasi yang sudah memiliki IPR, 6 koperasi diantaranya telah menyelesaikan urusannya pada Minerba One Data Indonesia ( MODI ), sedangkan 4 koperasi lainnya dinyatakan belum lengkap, kata Selang.
Lebih lanjut Selang menambahkan, untuk penertiban Gunung Botak, Pemerintah Daerah secara spesifik akan melibatkan unsur TNI dan Polri guna membec up melakukan penertiban tersebut.
“Yang jelas Gubernur dan Forkopimda sepakat bahwa yang namanya Ilegal apalagi Ilegal Mining, Ilegal Oil harus ditertibkan,” katanya.
Disinggung terkait Praktik Back Up dan Upeti dari pihak – pihak tertentu, kata Selang, secara regulasi harus ditindak, oknum yang dalam tanda kutip membeking, dalam penertiban ini juga harus ditindak. Dan kita harap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing – masing, Bupati, bahkan 10 Koperasi harus membantu Pemerintah dan TNI/Polri untuk melaksanakan penertiban.
Selain itu, Selang mengatakan penertiban Gunung Botak akan dilakukan secepatnya, dan secara teknis akan diinformasikan ke publik.
Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta Bupati Kabupaten Buru dan Pimpinan OPD. ( AnnyFaktanews24 ).