Muratara (Sumsel), faktanews24.com – Tambang emas ilegal yang biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah menjadi sorotan serius karena dampaknya yang merusak lingkungan dan masyarakat.
Kerusakan Lingkungan yang di akibatkan aktivitas PETI di Muratara telah menyebabkan pencemaran sungai Rawas dan kerusakan lingkungan lainnya.
Masyarakat setempat yang bergantung pada air sungai rawas dan sungai Rupit untuk kebutuhan sehari-hari kini menghadapi kesulitan akibat pencemaran ini yang mengandung merkuri mengakibatkan perubahan air menjadi berwarna tanah.
Selain itu, aktivitas PETI juga telah merusak ekosistem dan biodiversitas di wilayah Kecamatan Ulu Rawas dan kec karang jaya, Kabupaten Muratara yang berdampak pada kehidupan sehari manusia, flora dan fauna.
Dugaan keterlibatan oknum APH dan mafia dalam aktivitas PETI di Muratara menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Oknum-oknum dan para mafia ini diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut untuk mengumpul harta Karun yang berada di wilayah Kecamatan Ulu Rawas dan Kec Karang jaya.
Keterlibatan oknum APH dan mafia dalam PETI juga menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah korupsi dan penegakan hukum.
Berdasarkan pantauan awak media, penambangan ilegal masih marak terjadi di Kecamatan Ulu Rawas dan Kec Karang jaya Masyarakat setempat mengeluh merasa menderita akibat aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada kesehatan dan mata pencaharian mereka.Selama 2 tahun belakangan, warga terpaksa menampung air hujan untuk konsumsi sehari-hari.
Banyak warga yang menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI dan menindak oknum-oknum yang terlibat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu melakukan upaya penindakan yang serius dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI di Muratara.
Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk memulihkan lingkungan yang telah rusak dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Kasus tambang emas ilegal di Muratara menunjukkan bahwa penegakan hukum dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya hilangnya nama kabupaten Muaratara di peta dunia akibat perut bumi dikeruk terus-menerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah dan Polda Sumsel terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.