Faktanews24.com-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6).
Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Kota Bogor dengan saksi kunci A menambah kuat adanya DUGAAN perbuatan melawan hukum yang tidak sesuai dengan Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan yang dilakukan Dokter Lukman Hakim yang pada saat menangani proses kelahiran Caesar Vanny Fransiska di RSIA NURAIDA Kota Bogor.
Kesalahan fatal yang dilakukan dokter Lukman Hakim saat menangani pasien ibu hamil Vanny Fransiska yang awalnya sehat dan baik baik saja mengakibatkan lumpuh permanen dari tahun 2021 hingga saat ini tahun 2025 semakin terkuak dengan adanya keterangan dari saksi kunci inisial A yang hadir dalam pemanggilan pemeriksaan saksi oleh tim Satreskrim Polresta Kota Bogor.
” Saya tidak akan pernah menyerah, upaya hukum akan saya terus lakukan untuk kasus istri saya Vanny Fransiska yang sudah 3 tahun lebih menjadi lumpuh total oleh perbuatan oknum dokter.
“Dan saya ingin kasus istri saya ini jadi yang terakhir dalam dunia kedokteran semoga ke depan para dokter bisa lebih berhati hati dalam menangani dan profesional melayani pasien, “ucap Rintho Frangki suami dari Vanny Fransiska, kepada kepada awak Media.
Sampai berita ini di tayangkan pihak RSIA Nuraida belum bisa dihubungi atau meresfon terkait adanya dugaan malapraktik ini.