Scroll untuk baca artikel
Bungo

Tindak Lanjut Gudang Miras di Kelurahan Manggis Masih Tanda Tanya, Satpol PP: Kami Sudah Sidak, Tapi Gudang Tutup? 

1
×

Tindak Lanjut Gudang Miras di Kelurahan Manggis Masih Tanda Tanya, Satpol PP: Kami Sudah Sidak, Tapi Gudang Tutup? 

Sebarkan artikel ini

Keberadaan gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Gudang tersebut diketahui menyimpan berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol mulai dari 5% hingga 19%, namun hingga saat ini belum mengantongi izin resmi.

Ihwan Syam, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gudang tersebut.

“Kami kemarin sudah melakukan sidak ke gudang itu bersama Ketua DPR dan Komisi I. Namun saat kami tiba, gudangnya dalam keadaan tutup,” ungkap Ihwan Syam.

Ia menambahkan, meski sidak tidak membuahkan hasil secara langsung, namun koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dinas PTSP, Satpol PP, dan Dinas Perindagkop akan mempersiapkan untuk turun kembali ke lapangan dalam waktu dekat guna memastikan status perizinan dan legalitas usaha tersebut,” ujarnya.

Doni selaku masyrakat berharap pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam penanganan permasalahan gudang miras ini, mengingat dampak miras terhadap ketertiban dan moralitas lingkungan. Apalagi jika peredaran dilakukan tanpa izin resmi, maka hal ini bisa menjadi pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang miras tersebut.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Gusti Dian Saputra