Muara Bungo, Faktanews24.com – Kamis (26/6), ratusan Klien Pemasyarakatan memenuhi Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta, dalam aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran “Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Bapas Peduli 2025”, yang digelar serentak di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia.
Aksi ini merupakan bentuk kesiapan Pemasyarakatan menghadapi implementasi KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023) yang akan berlaku pada 2026, khususnya tentang pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, sebagai alternatif hukuman non-penjara.
“Ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata bahwa Pemasyarakatan siap menyongsong pidana alternatif,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya.
Menteri Agus menyebut pidana kerja sosial bukan hanya sebagai hukuman, tapi juga wujud pertanggungjawaban klien kepada masyarakat, sekaligus sarana reintegrasi sosial. Ia mencontohkan kesuksesan penerapan diversi untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menurunkan jumlah anak di Lapas dari 7.000 menjadi 2.000 sejak 2012. Kesuksesan serupa ditargetkan untuk pelaku dewasa melalui pidana alternatif.
Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dari Universitas Indonesia mengapresiasi kegiatan ini sebagai contoh nyata pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menyebutkan bahwa bentuk pidana sosial lain yang dirancang ke depan antara lain membantu di panti jompo, sekolah, atau lembaga sosial lainnya.
“Klien juga bisa berbagi motivasi dan pengalaman agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Aksi bersih-bersih dilakukan di berbagai fasilitas umum, taman, dan danau oleh 150 klien di Jakarta serta ribuan lainnya di seluruh Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat Pemprov DKI Jakarta, pimpinan Kementerian IMIPAS, APH, dan stakeholder lain baik secara langsung maupun virtual.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan siap mendukung pelaksanaan pidana alternatif mulai dari pra hingga pasca adjudikasi.
“Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.