Scroll untuk baca artikel
Info Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum (PNS) Guru Sekolah Dasar Negeri Terlibat Kegiatan Ilegal Logging

2
×

Diduga Oknum (PNS) Guru Sekolah Dasar Negeri Terlibat Kegiatan Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com –  Kabupaten Kampar, Riau ][ Salah seorang Guru (PNS) diduga terlibat dalam Marak nya Penebangan hutan dan pembalakan liar di Desa Balung, kecamatan XIII Koto Kampar, kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (25/6/2025).

Salah seorang warga yang tidak mau di publikasikan namanya,
Ia” mengungkapkan bahwa keterlibatan Oknum guru ini sudah bertahun-tahun namun tidak tersentuh hukum ada apa?
Mungkinkah ada keterlibatan oknum APH di belakang oknum guru ini saya tidak mengetahui jelas
Ujarnya.

Oknum guru tersebut menjual kayu ke pekan baru dan melewati dua daerah, wilayah hukum Polres 50 Kota Sumbar dan wilayah hukum Polres Kampar Riau
Sampai saat ini oknum guru HS masih beroperasi dengan lancar-lancar saja.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), menindak tegas HS, yang jelas- jelas telah melanggar hukum.

HS’ yang bertempat tinggal di Dusun 1(satu) juga salah seorang guru SD Negeri 016 Balung,
Seharusnya menjadi contoh panutan bagi masyarakat,
Tapi perbuatan nya bertolak belakang dengan jabatan yang di emban nya sebagai seorang guru,
Imbuhnya.

Disaat pihak media mengkonfirmasikan ke +62 822-8356-**** pada pihak bersangkutan via WhatsApp, beliau belum memberikan Informasi Valid, Pihak bersangkutan berjanji akan menelpon Ulang. Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum ada menghubungi tim media.

#No Viral No Justice

Bersambung…

Diduga Oknum (PNS) Guru Sekolah Dasar Negeri Terlibat Kegiatan Ilegal Logging
(Tim/Red)