Pemerintah Kabupaten Tebo Melalui Satpol PP Tertibkan PKL Untuk Wujudkan Tebo Tertib Dan Nyaman
TEBO ~ Faktanews24.com – kamis 19 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan wajah Kabupaten Tebo yang tertib dan bersih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melaksanakan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dan dipimpin oleh Plt. Kasat Pol PP Tebo, Deprianto. Bersama tim gabungan dari unsur Polsek , Koramil, dan dibantu dengan Trantib Kecamatan dan Kelurahan setempat pada Kamis, 19 Juni 2025.
Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di area yang melanggar Perda, seperti trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum, yang dapat mengganggu arus lalu lintas, pejalan kaki, serta menimbulkan potensi kerawanan kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013, tentang ketertiban umum, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, penumpukan sampah, dan terganggunya fungsi ruang publik. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis. Para pedagangyang melanggar juga akan diberikan pembinaan lebih lanjut agar ketertiban akan terus terjaga.
“Penertiban menggunakan cara persuasif dan humanis. Pedagang yang melanggar ketertiban, diberikan kewenangan untuk membongkar sendiri lapaknya, dan memindahkannya ke tempat yang sudah disediakan. Lalu, lapak-lapak yang terindikasi tidak mempunyai pemilik, kami bawa ke markas untuk diamankan” tegas Deprianto.(edi enjoy)