Scroll untuk baca artikel
Peristiwa dan Keanehan

LPK-RI Gugat ACC: Perjuangan Hukum demi Keadilan Konsumen Indonesia! Sidang Digelar di PN Jaksel

1
×

LPK-RI Gugat ACC: Perjuangan Hukum demi Keadilan Konsumen Indonesia! Sidang Digelar di PN Jaksel

Sebarkan artikel ini

Fakta24News.com – Jakarta, 16 Juni 2025 (GMOCT) — Sidang perdana kasus perdata antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan PT Astra Sedaya Finance (ACC) telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. LPK-RI, sebagai penggugat, menuntut ACC atas dugaan pelanggaran hak-hak konsumen dan ketidaksesuaian prosedur pembuatan akta jaminan fidusia.

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, memimpin tim yang hadir di sidang, menegaskan komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi konsumen yang menjadi korban praktik-praktik tidak adil dalam pembiayaan dan jaminan fidusia. Beliau menekankan bahwa LPK-RI akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Rullyevan Sutisnahamijaya, Ketua DPC LPK-RI Kota Depok, menambahkan bahwa kehadiran mereka di persidangan bertujuan untuk menyuarakan konsumen yang selama ini merasa tidak didengar. Mereka berharap majelis hakim memberikan putusan yang objektif dan adil.

Sidang hari ini berfokus pada pemeriksaan keterangan para pihak. LPK-RI menyatakan akan terus hadir di setiap sidang selanjutnya dan mendorong masyarakat untuk berani memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum. Sidang lanjutan akan segera digelar.

Informasi ini diperoleh dari media online Kabarsbi, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

#No Viral No Justice

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

LPK-RI Gugat ACC: Perjuangan Hukum demi Keadilan Konsumen Indonesia! Sidang Digelar di PN Jaksel
(Tim/Red)