Scroll untuk baca artikel
Info Hukum dan Kriminal

Lapor BPH Migas, Diduga SPBU Jati 14.255.592 Bekerjasama Mafia BBM Bersubsidi, APH Diduga Tutup Mata, Ada Apa??

3
×

Lapor BPH Migas, Diduga SPBU Jati 14.255.592 Bekerjasama Mafia BBM Bersubsidi, APH Diduga Tutup Mata, Ada Apa??

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com – Kota Pariaman, Sumbar ][ Terciduknya pelaku usaha BBM ilegal di Kota Pariaman menjadi perhatian publik, pasalnya BBM subsidi seharusnya di nikmati oleh masyarakat kecil, malah dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk kepentingan pribadi.

Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar di Kota Pariaman kembali marak. Kali ini, pelaku yang Sedang di temukan di jalan Jati Kota Pariaman mengangkut BBM subsidi solar secara ilegal, pelaku mengancam Wartawan dengan melalui seluler +62 812-7575-**** oknum anggota Kodim 0312/PDG mengancam wartawan saat dimintai klarifikasi, Sabtu (14/6/2025).

SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dengan nomor 14.255.592 adalah SPBU yang berlokasi di Jati, kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pemilik SPBU seorang pengusaha berinisial “GH” setelah dikonfirmasi oleh wartawan kami sudah menegaskan ke seluruh manager SPBU-SPBU yang dia miliki untuk tidak menjual minyak bersubsidi ke mafia-mafia BBM.

Beda hal dengan manager berinisial “A” tetap memfasilitasi mafia BBM ini untuk mengisi BBM di SPBU daerah Jati kota Pariaman yang dipimpinnya.

Tanpa mengindahkan himbauan dan teguran keras yang telah disampaikan pemilik SPBU ini.

Informasi yang kami dapat dilapangan permainan ilegal minyak subsidi di SPBU ini biasanya beroperasi sekira pukul 03.00 wib sampai pukul 05.00 wib. Setelah kami coba investigasi dilapangan, ternyata info tersebut benar adanya.

Ada sekitar 6 unit mobil sejenis colt diesel box dan 1 unit jenis L300 yang diduga kuat “melangsir” BBM untuk kebutuhan isi gudang minyak para mafia-mafia BBM.

Dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di SPBU Jati 14.255.592, di Kota Pariaman, Sumbar yang diduga dilakukan oleh komplotan mafia BBM subsidi bernama inisial (T.H) oknum anggota kodim 0312/PDG semakin menyita perhatian publik.

Awak media malah mendapat perlakuan intimidasi dari oknum anggota kodim 0312/PDG berinisial (T.H). melontarkan kata-kata mengancam awak media

Nada ancaman ini bukan main-main. Jelas-jelas menunjukkan bahwa pihak oknum anggota kodim 0312/PDG merasa terganggu, menjadi sorotan publik.

Pelaku oknum anggota Kodim 0312/PDG yang diduga terlibat ilegal yaitu BBM subsidi inj menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, BBM subsidi jenis solar di perjual belikan dengan cara menggunakan mobil box colt diesel dengan berbagai ukuran mulai dari ukuran 3 ton sampai 4 ton.

Untuk menjaga kelancaran bisnis haramnya itu (T.H) dikenal banyak, hal itu yang menjadi bisnis tersebut hingga kini tidak tersentuh (APH) Aparat Penegak Hukum.

Menanggapi hal ini, media mendesak agar Panglima TNI dan Mabes Polri turun tangan mengusut tuntas keterlibatan anggota oknum kodim 0312/PDG dalam kasus ini dan menangkap para pelaku mafia BBM subsidi.

Sesuai dengan peraturan pemerintah dan sanksi Hukumnya yaitu Pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur sendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan merupakan kejahatan.

Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.

IMG-20250614-WA0021

Pihak pengelola saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Harapan Warga Masyarakat Indonesia Kepada Bapak Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto, S.E, M.Si. Serta Ibu Erika Retnowati Selaku Kepala BPH Migas, Segera Tindak Tegas Oknum – Oknum Kodim 0312/PDG  yang Telah Terlibat Sebagai Pengelola BBM Subsidi Secara Ilegal Karena Sudah Menyimpang Dengan Hukum & Tugasnya Sebagai Prajurit TNI AD Sebagai Abdi Negara

Masyarakat berharap (APH) Aparat Penegak Hukum dan pemerintah segera turun tangan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang kerap melakukan praktik penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Pariaman, Sumbar, Masyarakat khawatir Jika dibiarkan, praktek seperti ini bukan hanya dapat merugikan keuangan negara, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum serta memperburuk distribusi BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan besar dan membuktikan bahwa praktik mafia BBM bersubsidi di kota pariaman masih sangat merajalela dan tidak memandang hukum, bahkan melakukan tindakan kekerasan intimidasi terhadap wartawan yangi bertugas.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.

#No Viral No Justice

Bersambung…

Ada Apa??, APH Diduga Tutup Mata, Diduga SPBU Jati 14.255.592 Bekerjasama Mafia BBM Bersubsidi, Lapor BPH Migas
(Tim/Red)