Scroll untuk baca artikel
Info Desa

Geuchik Rayeuk Pange Membantah Tudingan Warganya Terkait Pengelolaan Dana Desa

2
×

Geuchik Rayeuk Pange Membantah Tudingan Warganya Terkait Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Demo Masyarakat Desa Rayeuk Pange beberapa waktu yang lalu sempat diberitakan dibeberapa media online terkait “Warga Rayeuk Pange Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Geuchik” saat ini sedang viral ditengah masyarakat.

Terkait pemberitaan tersebut,  Abdul As’ari selaku Geuchik (Kades) Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara merasa nama nya tercemar akibat pemberitaan yang ditayangkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh oknum wartawan yang memberitakan diberita tersebut.

Geuchik Rayeuk Pange saat ditemui oleh awak media disalah satu kafe diLhoksukon terkait dari pada pemberitaan itu dengan tegas membantah hal tersebut.

Dirinya membantah tudingan beberapa masyarakat dan Tuha Peut (aparat desa) baru Desa Rayeuk Pange yang menudingnya beserta aparat pemerintahan lama  tidak transparan dalam mengelola dana desa, tahun 2023/2024.

Abdul as’ari mengatakan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) dengan masyarakat di tahun 2023 sudah dilakukan dan di tahun 2024 sudah di mediasi serta diterangkan dengan perangkat dan Tuha Peut (Aparat Desa), hasil dari pada rapat LPJ tahun 2023 dan tahun 2024 sudah diterima oleh masyarakat, terang Geuchik.

“Saya heran mengapa ada masyarakat dan pejabat Tuha Peut yang baru menjabat tahun 2024 berdemo dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap geuchik dan pemerintahan desa yang lama terkait pekerjaan tahun 2023/2024, sedangkan LPJ pada tahun tersebut sudah diterima oleh masyarakat Desa Rayeuk Pange, pungkasnya.

Rapat dan Mediasi diKantor Kecamatan Terkait Kisruh Antara Geuchik (Kades) dengan Tuha Peut

Ia juga menambahkan, “pada saat saya terpilih menjadi geuchik, ada beberapa orang yang merasa tidak senang atas terpilihnya saya sebagai geuchik, sehingga apapun yang saya buat tetap di anggap tidak benar, dan memberi tahukan kepada beberapa oknum wartawan agar saya diberitakan terkait pekerjaan didesa yang mereka anggap tidak benar.

Terkait kisruh yang terjadi didesa Rayeuk Pange, muspika Kecamatan Pirak Timu langsung menghubungi Geuchik (Kades), Aparat Desa lama dan yang baru, untuk segera melakukan rapat dan mediasi di kantor Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (12/6/2025).

Berita Acara Penyelesaian Kasus yang ditandatangani Geuchik, Tuha Peut serta Muspika

Hasil  dari rapat serta mediasi di kecamatan, semua aparat pemerintahan mengakui bahwa Geuchik (kades) sudah melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur, dan itu di akui oleh perangkat dan juga Tuha Peut (Aparat Desa) di hadapan pihak Muspika (Camat, KaPolsubsektor).

Keterangan Aparat Pemerintahan Desa Rayeuk Pange

Hal tersebut dapat di buktikan yang ditandatangani oleh Geuchik, Tuha Peut lama dan baru, serta aparat pemerintahan lain nya melalui berita acara rapat khusus aparatur dan Tuha Peut berserta muspika di kantor Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Cekgeh
Author: Cekgeh

Nikmati

Demo Masyarakat, Mosi Tidak Percaya, Muspika, Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Transparan Dana Desa, Tuha Peut
Tim