Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Gondosari Punung Pacitan

2
×

Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Gondosari Punung Pacitan

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Bea Cukai Pelayanan Madiun, didukung oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri, menggelar operasi pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal di wilayah hukum Pacitan. Lokasi kegiatan kali ini bertempat di Pasar Gondosari, Kecamatan Punung, sebagai salah satu pusat perdagangan strategis di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, membenarkan dilaksanakannya giat rutin ini. Menurutnya, operasi terpadu yang melibatkan banyak unsur ini merupakan bagian dari komitmen Pemda dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.

“Betul, hari ini petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pendampingan dan pemberantasan rokok ilegal di Pasar Gondosari. Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menegakkan hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Ardyan kepada wartawan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Giat pemberantasan rokok ilegal ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara terpadu bersama Bea Cukai Pelayanan Madiun. Rokok ilegal selama ini tidak hanya merugikan negara dalam hal potensi penerimaan cukai, tetapi juga berisiko bagi kesehatan konsumen karena tidak memenuhi standar pengawasan kualitas dan keamanan.

“Giat ini merupakan bagian dari kegiatan rutin bersama Bea Cukai Pelayanan Madiun. Sinergi ini penting agar upaya pemberantasan rokok ilegal lebih maksimal, dan sekaligus menumbuhkan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya membeli rokok yang legal dan aman,” tambah Ardyan.

Selain melakukan penyisiran langsung ke kios-kios dan toko yang menjual rokok dan tembakau, petugas juga melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang dan warga sekitar pasar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang pamflet dan spanduk bertuliskan “STOP Rokok Ilegal” di berbagai titik strategis di pasar.

Kegiatan pemasangan pamflet dan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan sekaligus edukasi agar masyarakat sadar bahwa membeli rokok ilegal berarti ikut merugikan negara dan menempatkan diri pada risiko kesehatan yang tidak terkontrol.

Berbagai upaya terpadu yang dilakukan oleh Pemda Pacitan bersama Bea Cukai dan aparat keamanan ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem cukai Indonesia. Rokok ilegal yang beredar bebas di masyarakat menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal, pemerintah berharap dapat mengurangi praktik perdagangan gelap yang selama ini merugikan negara dan pedagang yang jujur. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih cerdas dalam memilih produk yang aman dan legal demi kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP juga menegaskan bahwa penertiban rokok ilegal ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga sebagai wujud nyata kedaulatan fiskal dan perlindungan terhadap industri legal yang taat aturan.

“Dengan operasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha dan masyarakat memahami bahwa rokok ilegal bukanlah solusi. Sebaliknya, membeli dan menjual rokok legal adalah bagian dari kontribusi nyata membangun bangsa,” pungkas Ardyan Wahyudi.

Operasi gabungan yang dilaksanakan di Pasar Gondosari Punung ini menjadi langkah strategis dan berkelanjutan dari Pemda Pacitan untuk memberantas rokok ilegal. Kegiatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus edukasi masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, legal, dan mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno