Faktanews24.com
Cirebon Kabupaten,
Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo jadi tranding topik. Koperasi ini merupakan pengejawantahan keinginan pemerintah Prabowo atas Program Asta Cita nya.
Sumber menyebut, bahwa di era Global yang sedang tidak baik-baik saja. Suasana ekonomi dunia yang tertekan karena perang di beberapa negara, inflasi, persoalan utang luar negeri yang membebani bangsa. Pemerintah telah mengantisipasi dampak perubahan ekonomi melalui Penguatan SDM bangsa, Pembentukan struktur dan kebijakan regulasi ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Makan Bergiji Gratis, Danantara, Koperasi merah putih merupakan strategi Pemerintahan Prabowo untuk menyelamatkan Generasi bangsa.
Koperasi Merah Putih yang dibentuk secara nasional di setiap desa serentak seluruh Indonesia, minimal pertama anggota 20 orang. Pengurus 3 orang. Dalam pembentukannya Seluruh tokoh dan lembaga desa dilibatkan. Pengurus tidak boleh dari perangkat desa. Peran Kepala Desa diberikan sebagai Pengawas Koperasi desa Merah Putih.
Di Cirebon khususnya Kabupaten, organisasi wartawan yang dibentuk mengedapankan akar budaya kearipan lokal daerah setempat yaitu PWCR ( Paguyuban Wartawan Cirebon Raya ) terkait Program Pemerintahan Prabowo dalam hal ini Koperasi Merah Putih, siap mengawal dan mendukung untuk sukses dalam pelaksanaannya.
Sebagai langkah awal dari PWCR Pengurus melalui Ketua Umum sdr.Tasim, A.Md., Farm melakukan kegiatan koordinasi ditinggkat daerah.
Didampingi sekjen, Ketua Umum PWCR Tasim bertemu di ruangan kantor dengan yang berkompeten membidangi Koperasi di Dinas Kopersai UMKM Kabupaten Cirebon, Jl. Sunan Drajat no.13, Sumber, Selasa (10/06/2025).
Kepala Bidang Koperasi, ibu Tupa mewakili Kepala Dinas Koperasi, Drs.H.Dadang Suhendra, M.Si kepada PWCR menyampaikan terkait Koperasi Merah Putih. ” Saya sampaikan Koperasi Merah Putih baru dalam tarap pembentukan. Terkait permodalan, belum ada Juklak maupin Juknisnya. Sementara di beberapa media yang beredar nilai modal yang akan digelontorkan..segini, tapi kita gak bisa ngomong karena belum ada resminya. Terkait permodalan belum ada regulasinya.”
Tupa tegaskan bahwa memang betul marwah koperasi dari anggota oleh anggota untuk anggota, begitupun terkait permodalan. Namun menurutnya jika memang akan ada suntikan dari pemerintah pusat. Tupa mengaku bahwa nilai nominal pastinya, tidak bisa mengatan saat sekarang. Hal tersebut menurutnya karena belum ada regulasi yang mengatur.
Sementara itu Ketua Umum PWCR, Tasim,A.Md., Farm menyampailan dan berharap dari hasil kunjungan sebagai Giat PWCR untuk koordinasi ke Pemerintahan Daerah melalui Dinas Kopersi UMKM Kabupaten Cirebon, kiranya Koperasi Merah Putih terbentuk dengan damai kondusif tanpa ekses dan konflik dimasyarakat.
” Harapan kami dengan adanya Koperasi Merah Putih yang ada di Desa Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya Dalam hal ini para petani yang hidup di daerah-daerah pedesaan ada kemudahan dalam mengelola dan marketnya, bisa di beli dan di pasarkan melalui Koperasi ini,” ujar Ketua Umum PWCR, Tasim, A.Md., Farm.
Sekjen PWCR, Suhendi menambahkan, ” Setelah PWCR melakukan giatnya di awal kepemimpinan ketua Umum baru yaitu bp. Tasim,A.Md.,Farm diantaranya kordinasi kepada Pemerintahan setempat. Selain mengangkat isyu strategis nasional yang berhubungan erat di daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Kami akan segera menyampaikan ke anggota kami hasil kunjungan melalui bagian dari Divisi yang ada dan terkait. Kiranya bisa merumuskan langkah kedepannya dari kami selaku organisasi sesuai tufoksi, ” tuturnya.
Syahriel