FaktaNews24.com, Bogor ][ (GMOCT) – Keluarga pasien Rumah Sakit Ummi Bogor merasa dirugikan oleh pemberitaan sepihak terkait dugaan pemukulan tenaga kesehatan (nakes). Kejadian bermula saat pasien stroke dibawa ke UGD, namun ditolak dengan alasan kamar penuh, meskipun keluarga pasien siap membayar biaya pengobatan secara umum.
“Kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar. Namun malah ditolak dan tidak mendapatkan penanganan medis yang seharusnya,” ungkap keluarga pasien yang meminta namanya dirahasiakan. Keluarga pasien mengaku khawatir dengan kondisi kritis saudara mereka dan merasa pelayanan rumah sakit sangat lamban. Jawaban petugas UGD yang disampaikan dengan nada tinggi memicu emosi keluarga pasien, yang kemudian menepuk bahu petugas tersebut.
Peristiwa yang terjadi Jumat malam (30/5/2025) ini kemudian diwartakan di sejumlah media online, termasuk TikTok dan Instagram, sebagai kasus pemukulan nakes. Informasi ini, yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews (anggota GMOCT), mengarah pada langkah hukum yang diambil pihak RS Ummi melalui kuasa hukumnya.
Keluarga pasien merasa dirugikan karena pemutarbalikan fakta dan pemberitaan sepihak yang tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, yang memprioritaskan keselamatan dan penanganan pasien gawat darurat, bahkan menunda administrasi hingga pasien mendapatkan penanganan medis. Pelayanan UGD yang efisien dan cepat sangat penting untuk meningkatkan angka keberhasilan pengobatan dan mengurangi risiko komplikasi.
Kelalaian pelayanan medis RS Ummi ini juga seharusnya ditindaklanjuti sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Tim redaksi telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak RS Ummi melalui WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons dan klarifikasi.
#No Viral No Justice
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama