Seorang pria bernama Dodi, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, mengakui bahwa dirinya telah mencuri buah sawit milik keluarga Kepala Desa EpKusuma. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Dodi di hadapan keluarganya sendiri, sebagaimana dijelaskan oleh EpKusuma kepada wartawan.
“Dodi memang mengakui dia yang mencuri sawit milik keluarga saya, terutama saat momen Idul Adha. Selama Lebaran, dia yang memanen kebun keluarga saya tanpa izin,” ungkap EpKusuma.
Meski demikian, EpKusuma membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap Dodi menggunakan alat hingga menyebabkan luka. “Saya tidak pernah memukul dia dengan alat seperti yang dituduhkan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut keterangan lebih lanjut dari EpKusuma, setelah kejadian tersebut Dodi secara langsung meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami sudah berdamai secara kekeluargaan. Ada surat pernyataan dari Dodi yang menyatakan permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.
Terkait dengan laporan yang masuk ke pihak berwajib, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Wahyu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kejadian ini. “Benar, laporan sudah masuk dan sedang kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu saat dihubungi wartawan.
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Wahyu juga membantah dengan tegas tuduhan bahwa dirinya menerima suap dan menolak laporan dalam menangani kasus ini. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun dalam kasus ini,” tegasnya.
Penulis: Gusti Dian Saputra